• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Hati-hati! BPOM Temukan Makanan Ringan di Semarang Tak Kantongi PIRT

Teras Merdeka by Teras Merdeka
03/04/2023
Hati-hati! BPOM Temukan Makanan Ringan di Semarang Tak Kantongi PIRT

Pengawasan makanan oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang dan BPOM Semarang/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 250

Teras Semarang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menemukan sejumlah produk makanan ringan yang belum mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Makanan itu ditemukan dijajakan di pasar-pasar tradisional di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

PIRT merupakan izin jaminan usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual memenuhi standar keamanan makanan atau izin edar produk pangan olahan yang diproduksi oleh UKM untuk dipasarkan secara lokal.

“Dalam pengawasan produk pangan yang beredar, kami menemukan ada sebagian produk yang belum ada PIRT-nya,” ungkap petugas pemeriksaan BBPOM Semarang, Sumito usai monitoring gabungan di pasar tradisional Semarang, Senin (3/4/2023).

Monitoring gabungan terhadap komoditas tersebut dilakukan oleh Dinas Pasar Kota Semarang bersama BBPOM Semarang. Di mana dilakukan ke dua pasar tradisional, yakni Pasar Gayamsari dan Pedurungan.

Menurut penjelasannya, setiap produk UMKM wajib mengurus PIRT sebagai izin yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Sehingga memenuhi persyaratan untuk diedarkan atau diperjualbelikan.

“Jika dibuat di Semarang, maka izin PIRT ke Dinas Kesehatan Kota Semarang. Selain itu, cukup banyak produk juga tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Ya, karena belum paham,” jelasnya.

Jika sudah mengajukan PIRT, ia melanjutkan, produsen akan mendapatkan edukasi terkait dengan penulisan tanggal kedaluwarsa di produk-produk makanan. Hal ini memudahkan konsumen yang ingin membeli untuk mengetahui kualitas produk.

“Belum ajukan PIRT, makanya belum paham. Dia tidak menuliskan tanggal kedaluwarsa. Kalau pengusaha industri rumah tangga sudah mengajukan izin, nanti diedukasi tata cara penulisannya,” ujarnya.

Saat ini, ia menegaskan, BBPOM terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara periodik terhadap semua jenis makanan. Terutama fokus pada camilan atau makanan ringan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Karena ini momentum Lebaran, trennya ‘snack’ (camilan). Kami fokus di situ. Ini masih pembinaan. Nanti, jika sudah dilakukan pembinaan tidak segera mengurus perizinan, barang tidak boleh beredar,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto menyayangkan banyak produk makanan yang tidak ada masa kedaluwarsa. Ia juga mengimbau masyarakat berhati-hati dalam membeli makanan untuk Lebaran.

“Masukan dari BBPOM, tadi ada banyak (produk makanan ringan, red.) yang tidak ada masa kedaluwarsanya. Jadi akan kami lakukan kegiatan rutin seperti ini,” pungkasnya.

Tags: BPOM SemarangIzin PIRTMakanan RinganPasar Semarang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk
Kesehatan

DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

14/08/2025
HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol
Peristiwa

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025
DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi di Desa Kurungan Nyawa OKU Timur
Kesehatan

DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi di Desa Kurungan Nyawa OKU Timur

05/08/2025
Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat
Kesehatan

Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

05/08/2025
Next Post
Pembangunan IKN Tahap Pertama Ditargetkan Selesai Tahun 2024, Siap Pindah?

Pembangunan IKN Tahap Pertama Ditargetkan Selesai Tahun 2024, Siap Pindah?

TERBARU.

Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan

Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan

25/08/2025
DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

14/08/2025
Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

13/08/2025
Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

13/08/2025
HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

05/08/2025
Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

20/11/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Semarang Langganan Banjir Bandang, Pemkot Ungkap Perlunya Solusi Jangka Panjang

Semarang Langganan Banjir Bandang, Pemkot Ungkap Perlunya Solusi Jangka Panjang

19/02/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved