Teras Jateng – Bank Indonesia mengimbau masyarakat agar tidak menukarkan uang pecahan kecil di jasa penukaran uang pinggir jalan. Khususnya di momen menjelang lebaran. Hal ini untuk menghindari peredaran uang palsu yang marak terjadi.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra mengatakan, penukaran uang di pinggir jalan juga akan dikenai biaya. Sehingga jumlah uang pecahan yang diterima akan lebih sedikit dari nominal uang yang ditukarkan.
“Karena selain dipotong, kan ada biayanya (penukaran uang di jalanan), juga untuk menghindari peredaran uang palsu. Imbauan kami seperti itu,” ungkapnya dalam peluncuran program Serambi (Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri)
Dalam acara yang merupakan kegiatan rutin tahunan BI setiap menyambut Ramadhan dan lebaran itu, Rahmat meminta masyarakat untuk menukarkan uang di perbankan.
“Imbauan kami, lakukan lah penukaran (uang pecahan) di perbankan karena banknya ada banyak,” ujarnya, Senin (27/3/2023).
Diketahui, program Serambi merupakan rangkaian kegiatan pemenuhan kebutuhan uang rupiah dan layanan kas kepada masyarakat periode Ramadhan dan Lebaran 1444 Hijriah. Khususnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil (UPK).
“Ada 52 bank yang bekerja sama dengan BI untuk melayani penukaran uang bagi masyarakat. Karena itu, jangan lakukan penukaran di tempat-tempat di luar perbankan,” tegasnya.
Untuk kebutuhan masyarakat saat Ramadhan dan Lebaran 1444 Hijriah, BI Perwakilan Jateng telah menyiapkan uang kartal sebesar Rp 28,1 triliun. Khususnya untuk wilayah Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jumlah tersebut meningkat 11 persen dibandingkan momentum Ramadhan dan Lebaran tahun lalu.
Kemo, BI juga menyediakan 472 titik layanan penukaran di bank yang tersebar di Jateng dan DIY.
Adapun khusus wilayah Semarang dan sekitarnya, BI Perwakilan Jateng bersama perbankan telah membuka 114 titik layanan penukaran uang.
Selain di perbankan, disediakan juga layanan penukaran kas mobil sebanyak 12 unit yang tersebar di sejumlah lokasi. Di antaranya yaitu di halaman Kantor Perwakilan BI Jateng, Rest Area Ungaran KM 429, Rest Area Salatiga KM 456, sejumlah instansi dan pasar tradisional.