Teras Semarang – Pemerintah Kota Semarang menerapkan pembatasan jam operasional tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Hal ini dilakukan guna menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Semarang Nomor B/1588/556/III/2023 tentang Pengaturan Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.
“Sudah saya tanda tangani. Sudah ada batasan-batasan untuk jam-jamnya (operasional) semuanya,” ungkap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (23/3/2023).
Selama bulan Ramadhan 1444 Hijriyah, diskotik, kelab malam, pub, karaoke, dan baru buka pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB. Sementara khusus untuk karaoke keluarga, buka pukul 15.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Kemudian panti pijat refleksi buka pukul 10.00-22.00 WIB, spa sehat pukul 10.00-22.00 WIB, panti pijat buka pukul 15.00-22.00 WIB.
Sedangkan biliar operasional buka mulai pukul 10.00 hingga 24.00 WIB.
Selanjutnya, pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, Pemkot Semarang menginstruksikan seluruh usaha tempat hiburan tersebut untuk tidak beroperasi. Khususnya pada tanggal 20 hingga 24 April 2023.
Tak hanya itu, pemilik usaha tempat hiburan juga diminta tetap saling menghormati dan menjaga pelaksanaan ibadah puasa. Termasuk juga dengan tidak menyediakan minuman beralkohol selama jam puasa.
Dalam surat edaran tersebut, pemilik, pimpinan, maupun penanggung jawab usaha hiburan diminta untuk menaati aturan yang ada.
Apabila melanggar, maka akan mendapat sanksi sesuai dengan Pasal 46 dan 47 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Kepariwisataan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengungkapkan jika SE tersebut adalah sebagai upaya Pemkot Semarang bersama semua pihak untuk mewujudkan suasana kondusif serta menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kami berharap semua pihak khususnya para pemilik atau pengelola tempat hiburan bisa mematuhi surat edaran yang kami keluarkan. Harapannya, umat Islam khususnya di Kota Semarang bisa khusyuk di dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” ucapnya.