• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Dukung Pengembangan UMK, Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Ajak Pelaku Usaha Daftarkan NIB

Teras Merdeka by Teras Merdeka
21/03/2023

Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso ketika memberikan sosialisasi pentingnya mendaftarkan Nib bagi para pelaku usaha di Jepara, Jawa Tengah/Foto: Dokumen untuk Teras Merdeka

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 312

Teras Jepara – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Junarso mendukung kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Jepara.

Hal itu dilakukan dengan memfasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 40 peserta dari kelompok usaha yang ada di Kecamatan Tahunan dan Kecamatan Jepara pada 21 Maret 2023.

Pada kesempatan itu, Junarso mengajak para pelaku usaha mikro kecil untuk memperhatikan pentingnya izin usaha (NIB).

Ia mengatakan, NIB  memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha. Baik perseorangan maupun non perseorangan.

Apabila memiliki NIB, ia menerangkan, pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional.

Diketahui, NIB berfungsi sebagai tanda daftar perusahaan, angka pengenal importir, dan hak akses kepabeanan.

Bagi pelaku usaha yang telah mendapatkan NIB, maka secara otomatis juga terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Setelah memiliki NIB, pelaku usaha mudah mengakses pinjaman modal untuk pengembangan usaha. Mereka juga lebih mudah mengakses program bantuan dari pemerintah, memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha dan masih banyak lagi,” jelas Junarso.

Sosialisasi dan pendampingan pembuatan NIB/Foto: Dokumen untuk Teras Merdeka

Bahkan, ia melanjutkan, Pegadaian Cabang Jepara juga siap untuk bekerja sama terkait akses permodalan bagi para pelaku usaha. Sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan.

“Jadi, Pegadaian Cabang Jepara memberikan pinjaman modal maksimal Rp 10 juta, dengan bunga relatif murah yaitu 0,14 persen perbulan,” katanya.

Oleh sebab itu, ia berharap, pemerintah dapat memberikan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan SDM. Seperti pelatihan manajemen usaha, digital marketing, packaging (pembuatan kemasan).

“Melihat saat ini pemasaran secara online lebih terjangkau dan murah, mereka menginginkan adanya pelatihan digital marketing agar tidak ketinggalan dengan pelaku usaha lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Penata Perizinan DPMPTSP Jepara, Zainal Arifin mengungkapkan bahwa NIB merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap legalitas usaha. Termasuk juga tanda daftar perusahaan, izin usaha, serta sertifikat nasional Indonesia.

“Kebetulan UMK ini kan risikonya rendah. Artinya NIB itu sebagai single legalitas untuk kegiatan usahanya,” terangnya.

Menurutnya, dengan memiliki NIB, pelaku usaha bisa mendapatkan akses yang lebih mudah dalam pengembangan usahanya. Baik secara kualitas produk maupun SDM yang terhimpun di dalamnya.

“Secara monitoring dan pengawasan usaha juga lebih mudah. Terlebih jika ada program-program pengembangan usaha dari pemerintah, akan lebih mudah terjangkau,” pungkasnya. [ADV-TM]

Tags: DPMPTSP JeparaJunarso JeparaKabupaten JeparaKeutamaan NIBPendaftaran NIBPengembangan UMKWakil Ketua DPRD Jepara
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif
Jawa Tengah

Era AI dan Media Sosial, Heri Pudyatmoko Tekankan Teknologi Harus Memanusiakan Manusia

16/12/2025
Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas
Ekonomi

Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas

16/12/2025
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan
Berita

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Panjang, Heri Pudyatmoko Soroti Kesiapan Transportasi Publik

16/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian
Berita

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Next Post
Masuk 7 Besar Nasional Kegemaran Membaca, Kabupaten Boyolali Terbitkan Puluhan Buku Bertema Desa Wisata Lokal

Masuk 7 Besar Nasional Kegemaran Membaca, Kabupaten Boyolali Terbitkan Puluhan Buku Bertema Desa Wisata Lokal

TERBARU.

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025
Lewat Konferda 2025, Dolfie Palit Nahkodai PDIP Jateng Lima Tahun ke Depan

Lewat Konferda 2025, Dolfie Palit Nahkodai PDIP Jateng Lima Tahun ke Depan

27/12/2025
Gelar Konsolidasi, PIRA Jateng Komitmen Kawal Program Unggulan Presiden Prabowo

Gelar Konsolidasi, PIRA Jateng Komitmen Kawal Program Unggulan Presiden Prabowo

26/12/2025
Bantu Korban Bencana, Lazis Jateng Berangkatkan Kembali Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 2

Bantu Korban Bencana, Lazis Jateng Berangkatkan Kembali Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 2

25/12/2025

TERPOPULER.

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

17/12/2025
Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

Pemkab Magelang Beri Beasiswa kepada 500 Pemuda Berprestasi, Bupati Harap Jadi Motivasi

13/12/2025
Sambut Libur Semester, MAI Layani Khitan Massal Gratis Untuk Anak di Semarang

Sambut Libur Semester, MAI Layani Khitan Massal Gratis Untuk Anak di Semarang

14/12/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved