Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah memastikan pelayanan perizinan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah berjalan normal.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jepara, Hery Yuliyanto mengatakan bahwa berbagai pelayanan perizinan, konsultasi, serta lainnya selama Ramadhan berjalan normal. Termasuk layanan jemput bola ke daerah-daerah.
“Hanya saja jam kerja kami disesuaikan dengan jam kerja selama Ramadhan sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa jam kerja pada hari Senin sampai Kamis, ASN masuk kerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sementara khusus di hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
“Jadi silakan masyarakat dan pelaku usaha yang ingin mengajukan pemohonan izin baik online maupun offline, atau hanya konsultasi, kami siap melayani,” terangnya.
Dalam pengajuan izin, ia melanjutkan, masyarakat hanya menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) dan memiliki nomor telepon yang aktif dan semua layanan diberikan secara gratis.
“Semua layanan perizinan untuk pelaku usaha risiko rendah dan menengah, gratis tanpa ada pungutan biaya apapun. Harapannya, bisa memberikan dampak positif terhadap iklim berusaha bagi masyarakat,” pungkasnya. [ADV-TM]