Teras Kedu – Pemerintah Kota Magelang menerima Universal Health Coverage (UHC) Award 2023. Penghargaan diberikan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian cakupan kesehatan semesta 99,97 persen, dari total warga setempat per Februari 2023.
Perolehan penghargaan ini juga menandakan, 127.429 warga di Magelang sudah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan UHC diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian kepada Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur yang hadir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dr. Istikomah di Balai Sudirman Jakarta pada Selasa (14/3/2023).
Mansyur memberikan apresiasi kinerja jajaran Pemerintah Kota Magelang, terutama Dinas Kesehatan.
“Ini sebagai pemicu dan pemacu ke depannya, mudah-mudahan bisa 100 persen masyarakat Kota Magelang terkaver UHC,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz menyatakan bangga atas penghargaan yang diperoleh wilayahnya. Menurutnya, hal itu menjadi bukti keseriusan pemkot dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Diketahui, Kota Magelang sudah tercatat UHC sejak 2018.
“Dengan penghargaan ini diharapkan warga Kota Magelang tidak perlu khawatir lagi terhadap masalah kesehatan. Namun yang paling penting untuk hidup lebih sehat dan selalu bergerak untuk lebih maju dan mandiri. Tidak lupa selalu bersyukur, sehingga memperoleh kebahagiaan,” ujarnya.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang turut menghadiri acara penghargaan tersebut menyampaikan apresiasi kepada para penerima penghargaan. Terutama karena telah mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Ia menjelaskan, capaian UHC di suatu daerah, menunjukkan komitmen pemda dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
Di mana pemda mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran warga yang didaftarkan pemda.
Tercatat hingga 1 Maret 2023, sudah 90 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS.
Artinya, sekitar 252,1 juta warga Indonesia terjangkau oleh program JKN.
“Pemda agar mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan. Antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar,” tuturnya.