• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Kasus Prostitusi Daring di Banyumas; 6 Mucikari Terlibat!

Teras Merdeka by Teras Merdeka
14/03/2023
Kasus Prostitusi Daring di Banyumas; 6 Mucikari Terlibat!

Ilustrasi: Pengungkapan kasus prostitusi online di Banyumas, Jawa Tengah/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 140

Teras Jateng – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil mengungkap kasus prostitusi daring di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, terdapat enam orang terduga muncikari yang terlibat, Selasa (14/3/2023).

“Pada hari Sabtu (11/3/2023) pukul 16.00 WIB, kami menerima informasi jika di kamar salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Merdeka, Purwokerto, sering dijadikan tempat dugaan tindak pidana perdagangan manusia. Dengan cara booking order (BO) melalui aplikasi Michat,” ungkap Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi, Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto.

Ia mengatakan, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas dengan melakukan sejumlah cara. Mulai dari pemantaua, penyelidikan, dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, petugas Unit PPA mengecek Kamar 369 yang berada di lantai 3 hotel tersebut. Petugas pun mendapati pelaku beserta korban.

Setelah dilakukan interogasi awal terhadap pelaku yang ditemukan di Kamar 369, pengungkapan kasus berkembang terhadap pelaku lainnya. Di mana diketahui berada di kamar lain hotel tersebut.

Dari hasil pengembangan, petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan enam pelaku yang diduga sebagai muncikari.

Di antaranya yaitu MA (22) dan RH (26), warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kemudian FA (19), warga Purwokerto Timur, Banyumas. Lalu ada I (23), warga Purwokerto Barat Banyumas, LW (23), warga Baturraden Banyumas, dan FA (24) warga Sokaraja, Banyumas.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan, kasus prostitusi daring itu dilakukan para pelaku melalui aplikasi Michat.

“Dalam mencari tamu, pelaku menggunakan akun nama perempuan yang menarik. Setelah calon tamu memesan melalui akun Michat tersebut, dibuatlah kesepakatan harga. Baru selanjutnya diarahkan ke kamar hotel yang sudah disediakan oleh pelaku,” terangnya.

Menurut penjelasannya, harga yang ditawarkan kepada calon tamu berkisar Rp 300.000 hingga Rp 1.000.000

Setelah korban selesai melayani tamu, pelaku masuk ke dalam kamar untuk meminta upah jasa operator sebesar Rp 50.000-Rp 100.000 kepada korban.

Terkait dengan penangkapan para pelaku, Kompol Agus mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antara enam unit telepon seluler, alat kontrasepsi, uang tunai Rp4.000.000, dan kunci akses kamar hotel.

“Kami sudah menetapkan enam orang tersangka muncikari, serta lima orang perempuan sebagai saksi korban,” katanya.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, atau Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tags: 6 MucikariKronologi PenangkapanProstitusi DaringProstitusi di Banyumas
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet
Berita

Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

03/07/2025
Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri
Berita

Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

03/07/2025
BPKAD Jepara Tegaskan Defisit Rp173 Miliar Bukan Karena Diskon Listrik, Tapi Pemanfaatan SILPA 2024
Berita

BPKAD Jepara Tegaskan Defisit Rp173 Miliar Bukan Karena Diskon Listrik, Tapi Pemanfaatan SILPA 2024

03/07/2025
Libur Sekolah, Safari Beach Batang Dipadati Wisatawan Antar Daerah
Berita

Libur Sekolah, Safari Beach Batang Dipadati Wisatawan Antar Daerah

03/07/2025
Next Post
Kecolongan! Data Aplikasi Kesehatan AS Bocor ke FB-Google Cs

Kecolongan! Data Aplikasi Kesehatan AS Bocor ke FB-Google Cs

TERBARU.

Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

Lebih dari 54 Ribu Pengunjung Padati Jateng Fair 2025, Panggung Musik dan Stan Edukasi Jadi Magnet

03/07/2025
Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

Tiga Besar Calon Sekda Jepara Disahkan, Siap Masuk Tahap Verifikasi BKN dan Kemendagri

03/07/2025
BPKAD Jepara Tegaskan Defisit Rp173 Miliar Bukan Karena Diskon Listrik, Tapi Pemanfaatan SILPA 2024

BPKAD Jepara Tegaskan Defisit Rp173 Miliar Bukan Karena Diskon Listrik, Tapi Pemanfaatan SILPA 2024

03/07/2025
Libur Sekolah, Safari Beach Batang Dipadati Wisatawan Antar Daerah

Libur Sekolah, Safari Beach Batang Dipadati Wisatawan Antar Daerah

03/07/2025
Minat Tinggi Pendidikan Lanjut, Ribuan Warga Batang Hadiri Sosialisasi LPDP

Minat Tinggi Pendidikan Lanjut, Ribuan Warga Batang Hadiri Sosialisasi LPDP

03/07/2025

TERPOPULER.

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

Anggota DPRD Jateng Apresiasi Badko HMI Jateng-DIY Hidupkan Kembali Ruang Diskusi Hukum

20/06/2025
Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

Wawalkot Semarang Iswar Aminuddin Dorong HMI Cetak Pemimpin Guna Menyongsong Indonesia Emas 2025

27/06/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved