• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu hingga 2025, KPU Ajukan Banding

Teras Merdeka by Teras Merdeka
03/03/2023
PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu hingga 2025, KPU Ajukan Banding

Ilustrasi: Pelaksanaan Pemilu/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan penundaan Pemilu 2024 hingga Juli 2025. Gugatan tersebut dilakukan oleh Partai Prima.

“KPU akan upayakan banding,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Kamis (2/3/2023).

Sementara itu, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin hanya mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu putusan tersebut.

Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. PN Jakpus pun meminta KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024.

Dalam putusannya tersebut, hakim meminta tahapan Pemilu ditunda selama dua tahun empat bulan dan tujuh hari atau hingga Juli 2025.

Gugatan perdata kepada KPU yang diputuskan pada Kamis (2/3/2023) itu diajukan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu.

Diketahui, Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU sewaktu melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Kemudian setelah dipelajari dengan cermat oleh Partai Prima, jenis dokumen yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Bahkan sempat dinyatakan memenuhi syarat dan hanya ditemukan sebagian kecil permasalahan.

Tak hanya itu, Partai Prima juga menuding KPU tidak teliti dalam melakukan memverifikasi. Sehingga menyebabkan keanggotannya dinyatakan tidak memenuhi syarat di 22 provinsi.

Akibat dari kesalahan dan ketidaktelitian KPU itu, Partai Prima mengaku mengalami kerugian immateriil yang mempengaruhi anggotanya di seluruh Indonesia.

Akhirnya, Partai Prima meminta PN Jakpus menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan.

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” bunyi putusan tersebut.

Melansir dari VOA Indonesia, pakar mahkamah konstitusi dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengatakan putusan itu hanya bisa mengikat secara hukum jika KPU tidak mengajukan banding. Atau bisa juga kalah di pengadilan yang lebih tinggi.

“Namun, saya harus mencatat bahwa dalam undang-undang pemilu, tidak ada jalan untuk menggugat melalui pengadilan negeri seperti ini. Ini di luar kewenangan pengadilan,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Yasonna Laoly juga menyebutkan bahwa dirinya tidak akan berkomentar sampai ia membaca rincian putusan tersebut.

Tags: KPU BandingPemilu 2024Penundaan PemiluPN Jakpus
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia
Nasional

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Next Post
Wujudkan Parkir Komunal, Pemkot Surakarta Beri Waktu 1 Tahun untuk Persiapan

Wujudkan Parkir Komunal, Pemkot Surakarta Beri Waktu 1 Tahun untuk Persiapan

TERBARU.

Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Tekan Volume Sampah Kota, Heri Pudyatmoko Dorong Kolaborasi Lakukan Penanganan Terpadu

09/04/2026
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Pimwan DPRD Jateng: Penanganan Harus Serius dan Transformatif

Tertinggi Nasional, Waka DPRD Aprsiasi Penyaluran KUR Perumahan Jateng Tembus Rp2,3 Triliun

09/04/2026
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital

Campak Jateng Tembus 1.757 Kasus, Heri Pudyatmoko Minta Program Imunisasi dan Edukasi Masyarakat Diperkuat

09/04/2026
Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Cegah Urbanisasi Berlebih, Waka DPRD Jateng Dorong Hilirisasi Pertanian dan Ekonomi Kreatif

08/04/2026
Jelang Lebaran 1445 H, Heri Pudyatmoko Ingatkan Masayarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

Ringankan Beban Perantau, Wakil Ketua DPRD Jateng Apresiasi Program Mudik Lebaran Gratis

08/04/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved