Teras Jateng – Polisi berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang dilakukan oleh pengendara dengan mobil plat merah di Klaten, Jawa Tengah.
Diketahui, mobil Toyota Innova tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
“Terduga pelaku dijemput di rumahnya di Madiun,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Selasa (28/2/2023).
Pengemudi Toyota Innova bernomor polisi AE 1372 FP diketahui berinisial NS (51), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan terjadi ketika pengemudi bersama seorang penumpangnya melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta.
Selain pengemudi, polisi juga mengamankan mobil yang digunakan pelaku dan satu penumpang lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang kejadian yang menimpa seorang pengendara sepeda motor bernama Aprian M. Yusuf (33). Ia merupakan warga Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kejadian kecelakaan terjadi di Jalan Solo-Yogyakarta di wilayah Delanggu, Kabupaten Klaten, pada Sabtu (25/2/2023), dan diungkapkan melalui media sosial.
Satuan Lalu Lintas Polres Klaten yang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, dan berhasil mengidentifikasi kendaraan korban maupun terduga pelaku tabrak lari
Iqbal menambahkan bahwa peristiwa tersebut saat ini sudah ditangani oleh Satlantas Polres Klaten.