Teras Kedu – Ribuan anak di Magelang, Jawa Tengah diketahui tidak sekolah (P-ATS). Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Magelang bekerja sama dengan UNICEF menyelenggarakan program penanganan persoalan tersebut.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya mengatakan, berdasarkan data tahun 2021, jumlah kasus anak tidak sekolah di wilayahnya ada sebanyak 21.440 anak.
Ia juga menjelaskan hal tersebut kepada Sosialisasi dan Advokasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) Di Kabupaten Magelang, di aula Kantor Utama Bank Bapas 69.
Menurut penuturannya, kondisi ini menjadi perhatian Unicef. Terutama Out Of School Children (OOSC) di Jawa Tengah. Sehingga menunjuk Kabupaten Magelang untuk bisa mengembalikan anak yang putus sekolah kembali bersekolah.
Pada tahun 2022, telah dilakukan piloting projek program P-ATS, meliputi empat desa di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Magelang.
Di antaranya yaitu Desa Banyusidi Kecamatan Pakis, Desa Sambeng Kecamatan Borobudur, Desa Kembanglimus Kecamatan Borobudur, dan Desa Kalisalak Kecamatan Salaman.
“Tahun 2023 ini kami merencanakan akan mereplikasi program penanganan anak tidak sekolah di 27 desa yang merupakan desa binaan dari OPD di Kabupaten Magelang. Kemudian ditambah delapan desa yang merupakan program KKN UNTIDAR Magelang,” terangnya.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan target di tahun 2024 jumlah anak tidak sekolah di Kabupaten Magelang harus nol.
Namun berdasarkan pengalaman untuk mengembalikan anak tidak sekolah, terhitung cukup sulit. Lantaran berbagai macam faktor penyebabnya.
Pihaknya mendorong, terutama di desa agar ada rencana kaitannya untuk lebih memahami dan mendalami program penanganan anak tidak sekolah tersebut.
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang nantinya akan diluncurkan pada bulan Mei 2023.
Sehingga akan menjadi suatu gerakan serentak untuk program penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Magelang dengan tagline “Gumregah Bunga/Magelang Gumregah Bali Mlebu Ning Sekolah”.