• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Akan Gratiskan Uji KIR Kendaraan dan Tera Ulang

Teras Merdeka by Teras Merdeka
25/02/2023
Pemkab Kudus Akan Gratiskan Uji KIR Kendaraan dan Tera Ulang

Pengujian uji kelaikan kendaraan (KIR) kendaraan/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 314

Teras Pantura – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera menghapuskan retribusi uji KIR kendaraan dan tera ulang alat ukur. Hal ini dilakukan menyusul mulai dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pemkab Kudus memang mengusulkan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD Kudus,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Eko Djumartono, Jumat (25/2/2023).

Ia menerangkan, penghapusan retribusi uji kelaikan kendaraan (KIR) dan tera ulang alat ukur tersebut merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Sementara itu, ia melanjutkan, pemerintah daerah diberi waktu dua tahun untuk melakukan penyesuaian.

Ketika retribusinya dihapus, maka uji KIR dan tera ulang gratis, sedangkan pelayanannya tetap berjalan.

Ia berharap kualitas pelayanannya tetap terjaga. Terutama untuk uji KIR, terutama karena menyangkut keselamatan nyawa manusia di jalan raya.

“Karena kendaraan yang mengantongi hasil KIR, tentunya sudah laik jalan,” paparnya.

Ketika Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah jadi, tahap berikutnya ditindaklanjuti dengan pembuatan peraturan bupati dan petunjuk teknis pelaksanaannya. Kemudian baru diundangkan untuk dilakukan pembebasan retribusi uji KIR kendaraan dan tera ulang.

Adanya pembebasan kedua jenis retribusi tersebut, nantinya akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). Di mana tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 426,6 miliar.

Tags: Pemkab KudusTera UlangUji KIR
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif
Jawa Tengah

Era AI dan Media Sosial, Heri Pudyatmoko Tekankan Teknologi Harus Memanusiakan Manusia

16/12/2025
Next Post
Gencar Pengembangan Kendaraan Listrik, Moeldoko: di Masa Depan Akan Seperti UMKM

Gencar Pengembangan Kendaraan Listrik, Moeldoko: di Masa Depan Akan Seperti UMKM

TERBARU.

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

08/02/2026
SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Nilai Ekspor Jateng Meningkat, Capai US$ 9,2 Juta per Oktober 2024

Nilai Ekspor Jateng Meningkat, Capai US$ 9,2 Juta per Oktober 2024

15/11/2024
Indonesia Berpotensi Alami Gempa seperti di Turki, Ini Penjelasan BMKG

Indonesia Berpotensi Alami Gempa seperti di Turki, Ini Penjelasan BMKG

04/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved