• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Percepat Aktivasi IKD, Pemprov Jateng Terapkan Sistem Jemput Bola

Teras Merdeka by Teras Merdeka
21/02/2023
Percepat Aktivasi IKD, Pemprov Jateng Terapkan Sistem Jemput Bola

Ilustrasi: Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD)/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 360

Teras Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Percepatan dilakukan dengan menggunakan sistem jemput bola ke instansi pemerintah dan lembaga pendidikan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis mengatakan, aksi jemput bola dilakukan di sejumlah instansi yang ada.

“Kami mendatangi berbagai instansi di bawah Pemprov Jateng, pemkab dan pemkot, hingga ke universitas-universitas yang menyasar mahasiswa untuk menaikkan jumlah aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” ungkapnya, Selasa (21/2/2023).

Ia mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan 25 persen dari total perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Jawa Tengah. Di mana harus sudah mengaktifkan IKD hingga akhir tahun 2023.

Sementara itu, warga yang saat ini sedang melakukan perekaman KTP-el diwajibkan untuk mengaktifkan IKD mereka. Meskipun begitu, Nur Kholis menyebutkan, bukan berarti keberadaan fisik KTP-el menjadi terhapuskan.

“Identitas Kependudukan Digital di Jateng ditargetkan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu 25 persen dari perekaman. Rata-rata di setiap kabupaten dan kota sekitar 200 ribuan (aktivasi KTP Digital). Kalau dihitung, masih jauh sekali karena sekarang baru mencapai sekitar 1 atau 2 persen paling tinggi,” terangnya.

Ia juga menyatakan, IKD merupakan terobosan Kemendagri di era digitalisasi. Terutama untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukannya.

Hak ini ditujukan salah satunya dengan memiliki KTP Digital, maka warga tidak perlu membawa-bawa KTP-el yang berpotensi hilang atau terselip.

Masyarakat cukup memiliki telepon pintar berbasis Android untuk mengaktifkan IKD.

Melalui akun IKD tersebut, tidak hanya data KTP-el yang tercantum, melainkan juga kartu keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sejarah vaksinasi COVID-19, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN, serta Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024.

Melalui IKD, akses pelayanan publik menjadi lebih mudah karena tidak perlu salinan fisik. Hanya cukup dilakukan dengan memindai kode batang (barcode).

“Komplit. Harapannya, data kependudukan ada di handphone, pelayanan ada di situ, pindah (tempat tinggal) di situ. Untuk negara bisa berhemat, karena untuk setiap keping (KTP-el) setiap pencetakan itu sekitar Rp 10 ribu, belum yang lain-lain,” jelasnya.

Sementara itu, terkait keamanan data, Nur Kholis menyebutkan bahwa akan selalu ada pembaruan keamanan. Pembaharuan dilakukan oleh Kemendagri yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tags: Aktivasi IKDAktivitas KTP-elDinas Kependudukan Jateng
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3
Jawa Tengah

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng
Jawa Tengah

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025
Next Post
Syarat Naik Kereta Api Untuk Perjalanan Mudik Lebaran 2023

Syarat Naik Kereta Api Untuk Perjalanan Mudik Lebaran 2023

TERBARU.

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025

TERPOPULER.

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

20/08/2024
Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

17/02/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved