Teras Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Percepatan dilakukan dengan menggunakan sistem jemput bola ke instansi pemerintah dan lembaga pendidikan.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis mengatakan, aksi jemput bola dilakukan di sejumlah instansi yang ada.
“Kami mendatangi berbagai instansi di bawah Pemprov Jateng, pemkab dan pemkot, hingga ke universitas-universitas yang menyasar mahasiswa untuk menaikkan jumlah aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” ungkapnya, Selasa (21/2/2023).
Ia mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan 25 persen dari total perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Jawa Tengah. Di mana harus sudah mengaktifkan IKD hingga akhir tahun 2023.
Sementara itu, warga yang saat ini sedang melakukan perekaman KTP-el diwajibkan untuk mengaktifkan IKD mereka. Meskipun begitu, Nur Kholis menyebutkan, bukan berarti keberadaan fisik KTP-el menjadi terhapuskan.
“Identitas Kependudukan Digital di Jateng ditargetkan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu 25 persen dari perekaman. Rata-rata di setiap kabupaten dan kota sekitar 200 ribuan (aktivasi KTP Digital). Kalau dihitung, masih jauh sekali karena sekarang baru mencapai sekitar 1 atau 2 persen paling tinggi,” terangnya.
Ia juga menyatakan, IKD merupakan terobosan Kemendagri di era digitalisasi. Terutama untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukannya.
Hak ini ditujukan salah satunya dengan memiliki KTP Digital, maka warga tidak perlu membawa-bawa KTP-el yang berpotensi hilang atau terselip.
Masyarakat cukup memiliki telepon pintar berbasis Android untuk mengaktifkan IKD.
Melalui akun IKD tersebut, tidak hanya data KTP-el yang tercantum, melainkan juga kartu keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sejarah vaksinasi COVID-19, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN, serta Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024.
Melalui IKD, akses pelayanan publik menjadi lebih mudah karena tidak perlu salinan fisik. Hanya cukup dilakukan dengan memindai kode batang (barcode).
“Komplit. Harapannya, data kependudukan ada di handphone, pelayanan ada di situ, pindah (tempat tinggal) di situ. Untuk negara bisa berhemat, karena untuk setiap keping (KTP-el) setiap pencetakan itu sekitar Rp 10 ribu, belum yang lain-lain,” jelasnya.
Sementara itu, terkait keamanan data, Nur Kholis menyebutkan bahwa akan selalu ada pembaruan keamanan. Pembaharuan dilakukan oleh Kemendagri yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).