Teras Jeteng – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjarnegara pada Senin (20/2/2023). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS).
“Hari ini pemeriksaan saksi dugaan TPPU untuk tersangka BS,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ia menerangkan, pemeriksaan para saksi dilakukan di Mako Brimob Kompi 2 Batalyon D Purwokerto, Jalan Letjen Suharto, Purwokerto, Jawa Tengah.
Adapun saksi yang dipanggil penyidik KPK hari ialah Kepala BPKAD Kabupaten Banjarnegara Dwi Suryanto, Direktur CV Karya Bhakti merangkap Staf Administrasi PT Bumiredjo Nursidi Budiono serta dua pihak swasta yakni Euodia Linda Sosilo dan Boedhi Warman.
Diketahui, KPK kembali menetapkan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus TPPU.
Penetapan status tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.