• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Vonis Sudah Dijatuhkan, Para Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Ajukan Banding

Teras Merdeka by Teras Merdeka
16/02/2023
Vonis Sudah Dijatuhkan, Para Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Ajukan Banding

Para Tersangka Kasus pembunuhan berencana Brigadir J mengajukan banding terhadap Vonis yang sudah dijatuhi/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Merdeka – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya divonis hukuman yang lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Informasi tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, Kamis (16/2/2023).

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Djuyamto menerangkan, terdakwa lainnya yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo juga mengajukan banding.

Informasi tertera dalam data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sesuai data SIPP PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana Almarhum Yosua, yaitu FS, PC, KM dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim,” ungkap Djuyamto.

Menurut penjelasannya, pengajuan banding para terdakwa disampaikan terpisah. Di mana Kuat Maruf lebih dahulu mengajukan banding pada Rabu (15/2/2023).

“Sedangkan terdakwa FS, PC dan RR diajukan pada hari ini tanggal 16 Februari 2023,” terang Djuyamto.

Diketahui, keempat terdakwa telah menjalani sidang putusan dan divonis dengan hukum lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibacakan Senin (13/2/2023). Diketahui bahwa hakim menjatuhkan pidana hukuman mati kepada Ferdy Sambo dan hukuman 20 tahun penjara kepada Putri.

Sedangkan Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo divonis pada Selasa (14/2/2023), majelis hakim menjatuhkan pidana 15 tahun kepada Kuat Maruf dan 13 tahun kepada Ricky Rizal.

Tags: Ajukan BandingFerdy SamboPutri CandrawathiTersangka PembunuhanVonis Hukuman
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng
Berita

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026
Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika
Berita

Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika

21/05/2026
Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
Politik

Sudarsono Beri Arahan di Rakercab Gerindra Semarang, Kader Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

12/04/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Next Post
Tingkatkan SDM, BLK Batang Adakan Pelatihan Desain Grafis Selama 33 Hari

Tingkatkan SDM, BLK Batang Adakan Pelatihan Desain Grafis Selama 33 Hari

TERBARU.

Didampingi Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang, Desa Jombor Tuntang Tampilkan Pekarangan Produktif di Lomba PKK

Didampingi Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang, Desa Jombor Tuntang Tampilkan Pekarangan Produktif di Lomba PKK

29/07/2026
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif

Politisi Gerindra Jateng Minta Koperasi Merah Putih Sediakan Kebutuhan Pokok Masyarakat

18/07/2026
Tak Sekadar Kerja Bakti, Heri Londo Dorong Gotong Royong Dimaknai Lebih Kontekstual

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Jiwa Kepemimpinan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

18/07/2026
Tak Cukup Pendekatan Hukum, Wapim DPRD Jateng Dorong Integrasi Kebijakan Perlindungan Anak

Kendalikan HIV di Jateng, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Edukasi Masyarakat

18/07/2026
Heri Londo Minta Pemprov Jateng Gali Potensi Wisata dengan Promosi Digital

Heri Pudyatmoko Dukung Percepatan Pembahasan Raperda Perlindungan Pekerja Informal Jateng

17/07/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved