• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Polisi kembali Sita Ratusan Kendaraan dengan Knalpot “Brong” di Surakarta

Teras Merdeka by Teras Merdeka
05/02/2023
Polisi kembali Sita Ratusan Kendaraan dengan Knalpot “Brong” di Surakarta

Polisi menyita ratusan unit kendaraan berknalpot brong dalam razia di Solo, Minggu (5/2/2023) dini hari/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 844

Teras Soloraya – Kepolisian Resor Kota Surakarta kembali mengamankan dan menyita 324 unit kendaraan sepeda motor yang memiliki knalpot tidak standar pabrikan atau “brong”.

“Sebanyak 324 unit sepeda motor knalpot brong itu diamankan di tujuh titik di Kota Solo, pada Sabtu (4/2/2023) malam hingga Minggu dini hari,” terang Kepala Polresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, Minggu (5/2/2023).

Menurut Kapolres, efektivitas penertiban knalpot brong yang dilakukan jajaran Polresta Surakarta selama dua pekan ini, membuat masyarakat mulai sadar terkait dampak dari penggunaan knalpot brong.

Meskipun, penggunaan knalpot brong belum banyak mengalami penurunan. Terbukti, polisi masih melakukan penyitaan terhadap 324 unit sepeda motor berknalpot brong. Setelah sebelumnya, pada malam minggu lalu sebanyak 425 unit yang dikandangkan.

Iwan menjelaskan, polisi melaksanakan operasi di tujuh titik dan berhasil mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar sebanyak 324 unit.

“Jadi polisi selama pertengahan Januari hingga awal Februari ini, sudah mengamankan sebanyak 888 unit sepeda motor knalpot brong,” terang Kapolres.

Menurut penuturannya, digelarnya razia tersebut berdasarkan banyaknya aduan dan keluhan masyarakat, baik melalui media sosial maupun call center yang diterima.

Di mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan maraknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan memekakkan telinga pengguna jalan lainnya.

Hal tersebut juga sesuai dengan pasal 285 ayat 1 junto 103 ayat 3, Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Di mana disebutkan, barang siapa yang mengendarai kendaraan bermotor yang tidak standar atau tidak layak jalan yang meliputi penggunaan spion, lampu dan termasuk knalpot tidak standar, maka akan ditindak.

“Karena knalpot brong ini, mengganggu konsentrasi pengendara lain. Suara yang bising, bahkan knalpot ini juga mengganggu orang yang punya penyakit jantung. Oleh sebab itu kami tekankan kepada jajaran harus ditindak sampai habis di wilayah hukum Polresta Surakarta,” tegasnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda selalu mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot brong,” pungkasnya.

Tags: Knalpot BrongPenyitaan KendaraanPolres Surakarta
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian
Berita

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Viral Bersihkan Got Saat Banjir, Amat Ikrom Dapat Hadiah dari Bupati Batang
Berita

Viral Bersihkan Got Saat Banjir, Amat Ikrom Dapat Hadiah dari Bupati Batang

11/12/2025
Jelang Natal–Tahun Baru, Harga Cabai dan Sayuran di Batang Melonjak
Berita

Jelang Natal–Tahun Baru, Harga Cabai dan Sayuran di Batang Melonjak

11/12/2025
Petani Magelang Antusias Terima Alsintan, Produksi Pertanian Diproyeksikan Meningkat
Berita

Petani Magelang Antusias Terima Alsintan, Produksi Pertanian Diproyeksikan Meningkat

11/12/2025
Next Post
Pemkab Kudus Targetkan Penerimaan Pajak Daerah Rp 172,51 Miliar di Tahun 2023

Pemkab Kudus Targetkan Penerimaan Pajak Daerah Rp 172,51 Miliar di Tahun 2023

TERBARU.

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

20/08/2024
Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

17/02/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved