• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

DPMPTSP Jepara Permudah Pelayanan Izin Usaha, Cek Syaratnya!

Teras Merdeka by Teras Merdeka
28/01/2023
DPMPTSP Jepara Permudah Pelayanan Izin Usaha, Cek Syaratnya!

Ilustrasi: Syarat pengajuan izin usaha melalui sistem OSS.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 226

Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara mengajak masyarakat untuk mendaftarkan perizinan usahanya, Jumat (27/1/2023).

Staf JF Penanaman Modal DPMPTSP Jepara, Arif menjelaskan terkait persyaratan yang harus disiapkan oleh para pelaku usaha. Menurutnya, persyaratan yang dibutuhkan cukup mudah.

“Syaratnya sangat mudah, cukup siapkan KTP, E-mail, dan NPWP jika punya. Itu untuk UMK (Usaha Mikro Kecil) perseorangan,” terangnya kepada Teras Merdeka.

Kemudian untuk UMK Non-perseorangan, ia melanjutkan, persyaratannya tak jauh berbeda dengan yang perseorangan.

“Kalau non-perseorangan syaratnya KTP Direktur, E-mail, NPWP, dan akta perusahaan,” ucapnya.

Adapun untuk mengajukan perizinannya, pelaku usaha bisa mengakses secara langsung di laman https://oss.go.id/

“Atau jika ada kesulitan dan butuh bantuan, bisa datang langsung ke MPP (Mal Pelayanan Publik), nanti dibantu diarahkan dari pegawai yang ada, sehingga prosesnya bisa lebih mudah,” paparnya.

Selain itu, Arif mengatakan, pihak DPMPTSP Jepara juga menyediakan pelayanan dengan sistem jemput bola. Hal tersebut untuk memudahkan para pelaku usaha dalam memperoleh perizinannya.

“Kita ada sistem jemput bola. Kita datangi ke daerah-daerah dan membuka pelayanan untuk para pelaku usaha di wilayah itu. Sehingga pelayanannya bisa lebih efisien,” pungkas Arif. [ADV-TM]

Tags: DPMPTSP JeparaLayanan OSSMPP JeparaSyarat PerizinanUMK Non-perseoranganUMK Perseorangan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan
Analisa

Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan

25/08/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Next Post
Produksi Kopi Keling 500 Ton per-Tahun, Masyarakat Diajak Kembangkan Potensi Pengolahan Kopi

Produksi Kopi Keling 500 Ton per-Tahun, Masyarakat Diajak Kembangkan Potensi Pengolahan Kopi

TERBARU.

Rahayu Saraswati Mundur, Koordinator Rembuk Pemuda DIY Kehilangan Legislator Representasi Anak Muda

Rahayu Saraswati Mundur, Koordinator Rembuk Pemuda DIY Kehilangan Legislator Representasi Anak Muda

13/09/2025
Aktif Perjuangkan Suara Anak Muda, Mantan Presiden BEM Unissula Sayangkan Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

Aktif Perjuangkan Suara Anak Muda, Mantan Presiden BEM Unissula Sayangkan Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

12/09/2025
Lazis Jateng Sabet Penghargaan LAZ Pengumpulan Palestina Terbaik Baznas Awards 2025

Lazis Jateng Sabet Penghargaan LAZ Pengumpulan Palestina Terbaik Baznas Awards 2025

01/09/2025
Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan

Melawan Hukum Alam: Entropi dan Krisis Makna Keberadaan

25/08/2025
DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk

14/08/2025

TERPOPULER.

Program MBG Hadir di Desa Adat Akah Bali, Tingkatkan Gizi Anak dan Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Program MBG Hadir di Desa Adat Akah Bali, Tingkatkan Gizi Anak dan Dorong Ekonomi Berkelanjutan

02/08/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

Program MBG Diperluas di Bekasi: Gizi Anak Terpenuhi, UMKM Lokal Ikut Terangkat

05/08/2025
Lebih Dekat dan Mudah Dijangkau, Layanan Imigrasi Hadir di MPP Jepara

Beri Pelayanan Prima, DPMPTSP Jepara Lakukan Sistem Jemput Bola

15/02/2023
Riset Ancaman Deepfake: Pemalsuan Dokumen Naik 244% pada Tahun 2024

Riset Ancaman Deepfake: Pemalsuan Dokumen Naik 244% pada Tahun 2024

23/02/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved