• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

DPMPTSP Jepara Permudah Pelayanan Izin Usaha, Cek Syaratnya!

Teras Merdeka by Teras Merdeka
28/01/2023
DPMPTSP Jepara Permudah Pelayanan Izin Usaha, Cek Syaratnya!

Ilustrasi: Syarat pengajuan izin usaha melalui sistem OSS.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 365

Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara mengajak masyarakat untuk mendaftarkan perizinan usahanya, Jumat (27/1/2023).

Staf JF Penanaman Modal DPMPTSP Jepara, Arif menjelaskan terkait persyaratan yang harus disiapkan oleh para pelaku usaha. Menurutnya, persyaratan yang dibutuhkan cukup mudah.

“Syaratnya sangat mudah, cukup siapkan KTP, E-mail, dan NPWP jika punya. Itu untuk UMK (Usaha Mikro Kecil) perseorangan,” terangnya kepada Teras Merdeka.

Kemudian untuk UMK Non-perseorangan, ia melanjutkan, persyaratannya tak jauh berbeda dengan yang perseorangan.

“Kalau non-perseorangan syaratnya KTP Direktur, E-mail, NPWP, dan akta perusahaan,” ucapnya.

Adapun untuk mengajukan perizinannya, pelaku usaha bisa mengakses secara langsung di laman https://oss.go.id/

“Atau jika ada kesulitan dan butuh bantuan, bisa datang langsung ke MPP (Mal Pelayanan Publik), nanti dibantu diarahkan dari pegawai yang ada, sehingga prosesnya bisa lebih mudah,” paparnya.

Selain itu, Arif mengatakan, pihak DPMPTSP Jepara juga menyediakan pelayanan dengan sistem jemput bola. Hal tersebut untuk memudahkan para pelaku usaha dalam memperoleh perizinannya.

“Kita ada sistem jemput bola. Kita datangi ke daerah-daerah dan membuka pelayanan untuk para pelaku usaha di wilayah itu. Sehingga pelayanannya bisa lebih efisien,” pungkas Arif. [ADV-TM]

Tags: DPMPTSP JeparaLayanan OSSMPP JeparaSyarat PerizinanUMK Non-perseoranganUMK Perseorangan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Heri Pudyatmoko: Kebijakan Harus Ditegakkan Guna Upaya Preventif
Jawa Tengah

Era AI dan Media Sosial, Heri Pudyatmoko Tekankan Teknologi Harus Memanusiakan Manusia

16/12/2025
Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas
Ekonomi

Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas

16/12/2025
Next Post
Produksi Kopi Keling 500 Ton per-Tahun, Masyarakat Diajak Kembangkan Potensi Pengolahan Kopi

Produksi Kopi Keling 500 Ton per-Tahun, Masyarakat Diajak Kembangkan Potensi Pengolahan Kopi

TERBARU.

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

20/08/2024
Tambah Kapasitas Listrik dan RUKN, Pemerintah Percepat Pengembangan Pembangkit Nuklir Tahun 2029

Tambah Kapasitas Listrik dan RUKN, Pemerintah Percepat Pengembangan Pembangkit Nuklir Tahun 2029

24/01/2025
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved