Teras Merdeka – Belakangan, ramai menjadi perbincangan terkait sistem pelaksanaan Pemilu. Menurut Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Mada Sukmajati, Pemilu 2024 paling tepat menerapkan sistem proporsional tertutup.
“Banyak ahli sudah mewanti-wanti kalau sebuah negara menyelenggarakan pemilu serentak, maka pilihlah sistem yang paling sederhana. Sistem tertutup ini merupakan sistem yang paling sederhana dari sisi pemilih,” jelas Mada, Jumat (6/1/23).
Ia mengatakan, sistem ini lebih sesuai jika dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka yang berlaku pada pemilu sebelumnya. Sistem proporsional tertutup memiliki lebih banyak kelebihan dan lebih cocok untuk diterapkan pada penyelenggaraan pemilu legislatif secara serentak.
Meski sistem itu dianggap lebih sesuai, pelaksanaan pemilu legislatif dengan sistem proporsional tertutup perlu diawali dengan pemilu pendahuluan. Di mana proses kandidasi di internal partai politik yang memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
Tak hanya itu, perlu juga dilakukan edukasi, sehingga para pemilih mengenal nama-nama yang dicalonkan oleh sebuah partai.
“Jadi, proses pencalonan dari internal masing-masing partai yang kita dorong dengan tiga prinsip tadi. Meskipun itu dilaksanakan secara tertutup. Ketika memilih tidak ada gambar tidak apa-apa karena sudah ada proses pendahulu yang bisa menjamin,” terangnya.
Mada menjelaskan, sistem tertutup secara teknis lebih meringankan panitia pelaksana Pemilu. Hak ini dikarenakan proses rekapitulasi atau penghitungan suara yang menjadi lebih mudah.
Ia menuturkan, hal ini dirasa perlu menjadi salah satu pertimbangan. Mengingat pada pemilu sebelumnya, ditemukan sejumlah penyelenggara yang sampai meninggal dunia karena kelelahan.
Untuk memastikan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi terpenuhi, Mada menyarankan berbagai mekanisme yang bisa diterapkan. Misalnya melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mewajibkan setiap partai membuat berita acara terkait proses pencalonan.
Selain itu, pemilih juga bisa berperan misalnya dengan membuat forum di luar partai politik.
“Mekanismenya bisa macam-macam. Paling tidak secara legal formal prinsip-prinsip tadi sudah terlihat,” katanya.
Ia juga menjelaskan, perubahan sistem ini sebenarnya bisa didorong untuk mulai diterapkan pada pemilu terdekat. Terlebih karena tidak ada hambatan administratif.
“Sistem tertutup hampir bisa dipastikan akan disetujui oleh partai yang secara serius mengorganisasi diri. Meskipun tetap akan ada banyak kendala, dan pasti tidak disetujui partai yang tidak suka capek-capek mengorganisasi dan hanya memainkan media,” pungkasnya.