Teras Jepara – Mulai Minggu (4/12/22), partai politik (Parpol) mendatangkan anggotanya ke kantor parpol untuk mendapat verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara. Sejauh ini, baru Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Ummat yang melakukan tahapan verifikasi.
Pada penjadwalan berikutnya, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda, hanya tinggal menunggu koordinasi jam.
Dari kelima partai tersebut, sampel yang diverfak sejumlah 1.532 sampel. Ditargetkan, tahapan ini akan selesai sebelum 7 Desember 2022.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jepara, Muhammadun memaparkan, perbaikan keanggotaan parpol diikuti oleh lima partai.
“Jadi ada PBB, Ummat, Buruh, PKN dan Garuda, mereka mendatangkan anggotanya di kantor masing-masing untuk diverifikasi. Tadi habis dari Partai Ummat. Sebelumnya di PBB, dan KPU hadir dengan dua Verifikator,” kata Muhammadun, Senin (5/12/22).
Ketika proses verifikasi di kantor partai, pihaknya menyampaikan kepada pengurus partai, bahwa proses verifikasi akan berjalan sebagaimana regulasi yang berlaku.
“Sudah sesuai regulasi yang ada, yakni untuk kepentingan proses verifikasi. Kami secara intensif melakukan koordinasi kepada lima parpol tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, ia mengatakan, telah berkoordinasi dengan Parpol yang menjalani tahapan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Pada kesempatan tersebut, turut dihadiri Bawaslu, Polres, Kejaksaan, dan Kodim.
“Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dan diikuti dua anggota KPU, yaitu Ris Andy Kusuma dan Siti Nurwakhidatun,” terangnya.
Apabila verfak keanggotaan selesai, KPU Jepara akan menyampaikannya kepada KPU Jateng. Hal ini guna proses rekapitulasi dari kabupaten ke KPU RI.
“Tidak lama, setelah proses perbaikan, dan disampaikan ke KPU RI. Pada 14 Desember 2022, KPU RI akan menetapkan parpol mana saja yang sah andil dalam Pemilu 2024,” pungkasnya.