Teras Jepara – Pemberian nama kepada buah hati di tengah masyarakat menjadi suatu hal yang sakral. Sebab, nama adalah doa dan dipercaya memiliki pengaruh terhadap perjalanan sang anak sampai dewasa nanti.
Saat ini, banyak orang tua yang memberikan nama pada anaknya dengan istilah yang lebih modern. Seperti Danial, Arsenio, sampai Emilio, misalnya.
Di sisi lain, nama khas daerah seperti Agus, Asep, hingga Paijo seolah ditelan oleh waktu.
Melalui fenomena tersebut, Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD), Kustam Ekajalu menjelaskan, kegagapan generasi saat ini terdapat pada ketidakpercayaan dirinya terhadap identitas yang dimiliki. Salah satunya dalam bentuk pemberian nama kepada sang buah hati.
“Ketidakpercayaan diri mulai mencuat di abad 20 ini, dalam frame penamaan nama Jawa atau Sunda itu sendiri. Seolah, nama keren dan modern berasal dari Arab atau Eropa,” ungkap Kustam, Sabtu (19/11/22).
Krisis identitas, menurutnya, kian galak sejak globalisasi terjadi. Hal tersebut menyebabkan kaburnya identitas maupun kultur budi nusantara di tengah abad modern.
“Ya, krisis identitas. Transisi industrial ke masa modern (kemajuan digital teknologi) membuat perhatian masyarakat terfokus pada produk luar. Ini sudah xeno mania. Dikhawatirkan, kultur budi nusantara terkikis mendekati kebudayaan modern,” terangnya.
Bagi dia, pemberian nama kepada sang buah hati merupakan doa Illahi yang bertujuan agar takdir menjadi bagus.
Oleh sebab itu, konsep penamaan memiliki ciri khas, seperti pendekatan alam hingga spiritual.
“Di dalamnya, dipercaya akan memotivasi sang buah hati dalam bertindak, karena ini doa. Tidak jarang, orang tua memberi nama dengan konsep spiritual, semesta, sampai tokoh sejarah supaya berbuat sama dengan pendahulunya,” jelasnya.
Ia juga menuturkan, prinsip pemberian nama tersebut juga ia terapkan terhadap anak-anaknya. Kustam mengatakan bahwa dirinya memberi nama anak-anaknya dari Bahasa Jawa dan Sansekerta.
“Sebenanya mengalir, namun pemberian nama anak saya, sebagai wujud kecintaan terhadap bahasa lokal di Indonesia serta identitas yang dimiliki,” pungkasnya.