Teras Jepara – Problematika kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah masih menjadi perhatian. Sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi, mendorong pihak terkait untuk melakukan mitigasi dan menekan angka keterulangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara, Fahruddin memaparkan, marak terjadi kekerasan seks hingga pernikahan usia dini di Jepara.
Menurutnya, kekerasan tersebut masih banyak terjadi karena kurangnya pengetahuan terkait hal itu. Oleh karenanya, pihaknya mengupayakan tiga cara dalam menindak fenomena tersebut.
Pertama, tersier. Menurutnya, untuk segera menyelesaikan peristiwa yang telah terjadi, dapat dilakukan dengan mengatasi problem kesehatan secara tuntas.
“Seperti di Srikandang kemarin, pembuangan bayi. Itu karena keadaan mental yang belum kuat, sehingga segera untuk ditangani oleh Puskesmas,” ungkap Fahruddin kepada Teras Merdeka, Senin (21/11/22).
Kedua, sekunder. Pada tahapan ini, ia melanjutkan, titik poinnya berada pada hulu persoalan. Misalnya karena faktor ekonomi yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut.
“Semua pasti terdapat motif. Seperti ekonomi, pengetahuan yang belum mumpuni, kesehatan reproduksi, atau pola asuh yang kurang tepat. Mulai dari kekerasan seks hingga problem lain, akar persoalan ditindak terlebih dahulu,” ujarnya.
Ketiga, primer. Terdapat dua cabang yaitu promosion dan protection. Dimana pada aspek promosion, dilakukan kampanye dengan meningkatkan status secara keseluruhan.
“Mengupayakan agar menikah di usia ideal, gaya hidup yang baik, menghindar pergaulan bebas,” terangnya.
Kemudian, lanjut Fahruddin, aspek protection berperan untuk mengetahui secara detail dan menjaga tindakan negatif dari orang lain.
“Terdapat kecenderungan mengambil tindakan pelecehan seks dari luar maupun circle korban. Perlu lebih detail dalam menyisir faktor-faktor ysng berkemungkinan terjadi,” pungkasnya.