Teras Temanggung – Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo mendukung penegakan hukum di wilayahnya. Menurutnya, siapa pun jika memang bersalah dan mengandung unsur pidana, maka harus diusut tuntas.
Hal ini berkiatan dengan penetapan tersangka perangkat desa di wilayah Temanggung akibat penyalahgunaan dana APBD.
“Sebentar lagi Pemkab Temanggung HUT ke-188. Hal ini harus menjadi tonggak sejarah penegakan hukum,” katanya, beberapa waktu lalu.
Heri juga mengatakan bahwa setiap perbuatan yang menyalahi norma masyarakat maupun hukum yang berlaku, harus ditindak oleh penegak hukum. Baik dari kepolisian maupun kejaksaan.
“Harapannya, tentu tidak hanya saya, tetapi bersama-sama dengan unsur masyarakat, seluruh elemen masyarakat Kabupaten Temanggung,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait perangkat Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kedu yang ditetapkan sebgaai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Temanggung, Heri menyampaikan pemkab sudah berusaha melakukan pendampingan.
“Kami juga ada aturan-aturan yang harus dilaksanakan, terkait dana hibah untuk pemerintah desa,” paparnya.