Teras Merdeka – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah meluncurkan Pandemic fund menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua Bali, Minggu (13/11). Pandemic fund atau Dana Pandemi ini merupakan hasil kerja sama antara menteri keuangan dan menteri kesehatan G20, di bawah presidensi/kepemimpinan Indonesia.
Dana Pandemi ini menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi dampak akibat terjadinya wabah yang mungkin saja terjadi di masa yang akan datang. Antisipasi ini dilakukan setelah bagaimana dunia tertatih-tatih bangkit dari kerugian global yang dialami dalam masa Pandemi Covid-19.
Melalui peluncuran itu, Jokowi juga menyampaikan jika sampai saat ini, dana yang terkumpul sudah mencapai 1,4 miliar dolar AS atau setara dengan Rp. 21,7 triliun. Jumlah ini diperoleh dari 15 negara yang sudah bergabung dalam pelaksanaan Pandemic Fund, serta tiga lembaga filantropi lainnya.
Jumlah ini dikatakan akan terus meningkat, melihat sejumlah negara lain juga turut menyampaikan komitmennya untuk menghimpun Dana Pandemi ini.
Berdasarkan hasil studi dari Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia, secara global, kebutuhan untuk pencegahan ancaman dampak pandemi mencapai lebih dari 31,1 miliar dolar AS, setiap tahunnya.
Dimana nantinya, dana ini akan digunakan guna mendukung dilakukannya pemantauan patogen, pengembangan jaringan digital secara global, sertifikasi vaksin, serta pembentukan pusat penelitian dan manufaktur secara adil dan merata.
Sebenarnya, usulan pembentukan Pandemic Fund sudah digagas ketika masa Presidensi G20 di Italia tahun 2021 lalu. Namun pelaksanaannya baru disepakati dan berhasil dirampungkan dalam masa Presidensi G20 tahun ini.
Kepimimpinan Indonesia dalam G20 tidak hanya menyepakai pembentukan Pandemic Fund, tetapi juga berhasil membentuk lembaga pengelolaannya yang disebut sebagai Governing Board.
Saat ini, lembaga ini dipimpin oleh Menteri Keunngan RI Periode 2013-2014, Chatib Basri bersama dengan Menteri Kesehatan, Rwanda Daniel M Ngamije.
Adapun tugas dari Pandemic Fund Governing Board yaitu untuk menyusun berbagai panduan dan rujukan. Termasuk menerima permohonan dana serta menyeleksi para penerimanya.
Urgensi Pandemic Fund
Melalui akun media sosial Instagram resminya, Co Chair The Pandemic Fund, Chatib Basri mengatakan bahwa Dana Pandemi ini dibentuk oleh G20, sebagai wujud antisipasi jika terjadi pandemi di masa yang akan datang.
“Pandemic Fund sejak dibentuk 8-9 September 2022 lalu sampai saat ini telah berhasil menghimpun dana US$ 1,4 miliar dari 24 donor,” tulisnya, Minggu (13/11).
Chatib menjelaskan, dana ini akan diberikan untuk investasi dalam bidang kesehatan. Terutama di negara dengan pendapatan rendah dan menengah.
Menurutnya, setiap sen dana yang berhasil diinvestasikan akan mampu menyelamatkan nyawa serta biaya kesehatan di masa depan.
“Kesehatan adalah investasi. Kita belajar bagaimana ekonomi ikut lumpuh ketika sistem kesehatan lumpuh,” katanya.
Menurut penuturan Chatib, investasi dalam Pandemic Fund merupakan langkah nyata dari G20 untuk kemanusiaan serta dunia.
“Pandemic Fund mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membuat upaya ini tercapai. Selamat untuk joint Finance and Health Ministers dan Presidensi G-20 Indonesia atas langkah besar ini,” jelas Chatib.
Pandemic Fund, menjadi wujud kerja sama antara dua lini kehidupan yang sangat vital, yakni kesehatan dan keungan.
Keterhubungan ini juga menunjukkan untuk berdaya dalam pembangunan, diperlukan harmonisasi dari banyak pihak.
Pencapaian Pandemic Fund juga sekaligus membangun infrastruktur kesehatan global di setiap negara. Selain itu, jika pelaksanannya bisa benar-benar optimal, maka bisa menjadi upaya yang baik dalam pencegahan krisis yang sewaktu-waktu bisa membuat sesak napas kesejahteraan masyarakat dunia.