• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Di Balik Pengungkapan Peredaran dan Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo

Teras Merdeka by Teras Merdeka
01/11/2022
Di Balik Pengungkapan Peredaran dan Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo

Konferensi pers pengungkapan peredaran uang palsu/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 286

Teras Jateng – Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap tempat percetakan yang memproduksi uang palsu (upal) seniali miliaran rupiah.

Tepatnya di Kampung Larangan, RT 1/RW 2, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, polisi menangkap lima pelaku beserta barang bukti berupa upal pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu senilai Rp. 1,260 miliar.

Lima pelaku itu di antaranya, Shofi Udin (warga Semarang), Rino (warga Klaten), tukang sablon Sarimin (warga Banyumas), pemilik percetakan Irvan Mahendra (warga Karanganyar), serta Jefrie Susanto (warga Jakarta).

Atas pengungkapan kasus tersebut, Kapolda Jateng mengapresiasi lebih jajaran Polres Sukoharjo dan personel Polda Jateng.

Pasalnya, untuk bisa berhasil mengungkap kasus ini, jajarannya harus melakukan usaha lebih dalam pengembangan kasus dan menggunakna metode-metode tertentu.

“Pengungkapan dilakukan oleh lintas polda, yakni Polda Jateng, Jatim, dan Polda Lampung,” ungkapnya, Selasa (01/11/22).

Kronologi Pengungkapan

Lima tersangka berhasil diamankan di Jateng, tiga tersangka di Mesuji Lampung, kemudian di Jawa Barat menurut Kapolda masih daftar pencarian orang (DPO). Termasuk pelaku yang ada di Jawa Timur yang masih belum diketahui keberadaannya.

“Kenapa di wilayah Jateng penting? Karena di wilayah ini tempat kejadian perkara, tempat uang palsu itu diproduksi. Jadi, percetakan yang omzetnya sangat luar biasa itu di Kampung Larangan, RT 1/RW2, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.

Pengungkapan peredaran uang palsu tersebut bermula pada tanggal 7 Oktober. Dimana terjadi penemuan 26 lembar uang palsu.

Setelah dikembangkan pada tanggal 12 Oktober, polisi berhasil menyita Rp. 40 juta dari pelaku Shofi Udin di Semarang.

Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober, kasus ini diungkap kembali dengan penyitaan Rp. 385 juta di Brayat Kabupaten Klaten. Diketahui, pelakuk bernama Rino.

Kasus ini dikembangkan lagi pada tanggal 28 Oktober dengan pelaku yang berlokasi di Bandung. Kemudian ada tiga pelaku yang menjadi DPO di Jabar.

Selanjutnya, pada tanggal 17 Oktober, juga ditemukan barang bukti senilai Rp. 31,9 juta di Sukoharjo. Setelahnya, diungkap pula penemuan barang bukti dan pelaku di Surakarta.

Artinya, kata Kapolda, dari beberapa pelaku ini, tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jateng akhirnya berhasil mengungkap tempat produksi uang palsu yang ada di Sukoharjo.

Modus operasi, kata Kapolda, yang bersangkutan pertama memproduksi uang palsu. Kedua, dengan menggunakan perantara atau tenaga pemasaran.

“Jadi, ada yang mencetak uang palsu dan yang mengedarkan, kemudian ada pula sebagai kurir mencari calon pembeli.Termasuk dia membelanjakan uang itu untuk sehari-hari,” kata Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Pelaku juga menjual uang palsu Rp. 1 juta dengan harga Rp. 300 ribu uang asli.

Motifnya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan karena desakan ekonomi.

Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan 11 unit mesin cetak buatan Jerman.

Adapun pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Setiap orang yang memproduksi, menjual, membeli, mengimpor, mengekspor, menyimpan, dan/atau mendistribusikan mesin, peralatan, alat cetak, pelat cetak, atau alat lain yang digunakan atau dimaksudkan untuk membuat rupiah palsu bagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 27 ayat (1) Pasal 26 ayat (1) Pasal 37 ayat (1) dan/atau Pasal 36 ayat (1),” bunyi pasal tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana turt hadir dalam konferensi pers Selasa (01/11/22) di Mapolres Sukoharjo.

Ia menuturkan mengapresiasi Polda Jateng bersama jajarannya dan Polres Sukoharjo bersama jajarannya yang berhasil mengungkap peredaran uang palsu di Jateng.

“Kami berharap kasus ini segera dituntaskan sehingga masyarakat bisa aman dan tenteram,” kata Eva.

Tags: Kronologi Pengungkapan Pabrik UangPabrik Uang PalsuPengungkapan JaringanPeredaran Uang PalsuSukoharjoTersangka Uang PalsuUang Palsu
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3
Jawa Tengah

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng
Jawa Tengah

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025
Next Post
Angka Kesejahteraan Lansia Masih Rendah, Heri Pudyatmoko Minta Problem Ini Segera Diurus

Angka Kesejahteraan Lansia Masih Rendah, Heri Pudyatmoko Minta Problem Ini Segera Diurus

TERBARU.

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025

TERPOPULER.

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

20/08/2024
Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

Isu Undang-undang Khusus untuk Ferdy Sambo Merebak, Begini Kata Jubir Tim KUHP Nasional

17/02/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved