Teras Kedu – Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menerima Rp 235,3 miliar dana desa tahun di tahun 2023. Jumlah ini turun sekitar Rp 10 miliar dari alokasi tahun 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung, Gema Artisti Wahyudi mengatakan, sejumlah dana desa tersebut diberikan untuk 266 desa di Kabupaten Temanggung yang tersebar di 20 kecamatan.
Gema menyebutkan, dana desa tertinggi diterima oleh Desa Kemloko Kecamatan Tembarak Rp1.392.012.000.
Sedangkan yang terendam diberikan untuk Desa Candisari Kecamatan Tlogomulyo Rp 629.477.000.
Gema menyampaikan, penggunaan dana desa ada perubahan. Jika tahun-tahun sebelumnya, misalnya kuota untuk bantuan langsung tunai (BLT) harus 40 persen, sekarang maksimal hanya 25 persen.
Menurut Gema, yang paling mencolok adalah tahun lalu tidak ada untuk operasional pemerintah desa. Sedangkan tahun ini dana desa boleh untuk operasional desa.
“Tahun ini dana desa boleh untuk operasional pemerintah desa maksimal tiga persen. Hal ini yang agak membuat kelegaan dari pemdes karena kalau operasional pemerintah desa hanya dari ADD itu tidak cukup,” jelasnya.
Kemudian, untuk alokasi dana desa (ADD) dari APBD kabupaten total ada Rp 105 miliar atau sama dengan tahun 2022.
“Namun persentasenya lebih tinggi dibandingkan 2022. Hal inj karena DAU semakin rendah tetapi ADD tidak turun, sehingga persentasenya sudah mencapai 13,8 persen. Kalau 2022 kemarin persentasenya hanya 10,4 persen. Artinya pemerintah kabupaten ada kebijakan sendiri walaupun DAU turun tetapi ADD tetap bertahan tidak turun,” terangnya.
Sementara itu, penerima ADD tertinggi Desa Kaloran, Kecamatan Kaloran Rp 666.716.000 kemudian terendah ada di Desa Kutat Kecamatan Bulu Rp 264.583.000.
Penggunaan ADD, antara lain untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa. Selain itu, juga untuk tunjangan operasional BPD, penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan.