• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Kasus Penjualan Puluhan Bayi di Yogyakarta, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Teras Merdeka by Teras Merdeka
13/12/2024
Kasus Penjualan Puluhan Bayi di Yogyakarta, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Ilustrasi: Kasus penjualan bayi

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,218

Teras Merdeka – Kasus tindak pidana perdagangan bayi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diungkap oleh pihak kepolisian setempat.

Polisi mengungkap, dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) awalnya menawarkan jasa perawatan bayi di klinik yang mereka kelola, yakni di Rumah Bersalin Sarbini Dewi, daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan informasi jasa perawatan bayi telah tersebar di masyarakat. Alhasil, kedua tersangka ini bisa dengan mudah mencari target.

“Rumah sakit atau tempat praktek mereka ini sudah tersebar informasi bahwa rumah sakit tersebut menerima dan merawat bayi. Apabila ada pasangan (suami-istri) yang tidak mau atau tidak mampu merawat bayinya, mendatangilah tempat praktik mereka ini lalu dititipkan anaknya kemudian dirawat,” kata Endriadi di Mapolda DIY, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (12/12/2024).

Tak hanya merawat, JE dan DM biasanya juga mencari calon pengadopsi anak. Setelahnya, kedua pelaku membantu proses adopsi secara ilegal untuk bayi-bayi yang mereka jual.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait aksi penjualan bayi tersebut.

Polisi lantas mendatangi rumah bersalin itu pada Rabu (4/12/2024) dan menangkap keduanya.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang bayi perempuan usia 1,5 bulan yang rencananya mereka jual seharga Rp55 juta.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tarif yang dipatok untuk bayi berjenis kelamin perempuan sebesar Rp55 juta. Sementara bayi jenis kelamin laki-laki bisa mencapai Rp60 juta sampai Rp65 juta, bahkan tertinggi Rp85 juta.

Dari dokumen serah terima atas bayi-bayi dari rumah bersalin tersebut, diketahui bahwa pihak pengadopsi berasal dari berbagai daerah. Selain Yogyakarta dan sekitarnya, ada pula Surabaya, Bali, NTT, hingga Papua.

Endriadi mengungkap aksi penjualan bayi itu telah dilakukan oleh kedua bidan sejak tahun 2010. Total, sudah ada puluhan bayi yang berhasil mereka jual.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kami diketahui dari kegiatan kedua pelaku tersebut telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi, terdiri dari bayi laki-laki 28, dan bayi perempuan 36 serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin,” ujarnya.

Sementara itu, Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko menyebut para orang tua yang menyerahkan bayi kepada JE dan DM mengetahui jika anak mereka dijual kepada orang lain.

“Orang tua kandungnya ini memang ingin menjual tapi dengan perantara bidan-bidan ini, karena dia (pelaku) kan punya jaringan,” kata Tri.

Kini, kedua bidan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 83 dan Pasal 76 F UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta.

Tags: Bidan YogyakartaModus PelakuPenjualan Bayi
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas
Ekonomi

Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas

16/12/2025
Next Post
OJK: Kredit Pinjaman Online Melesat Jelang Perayaan Nataru

OJK: Kredit Pinjaman Online Melesat Jelang Perayaan Nataru

TERBARU.

Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media

Kawal Kebijakan Publik, Fraksi Gerindra DPRD Jateng Perkuat Sinergi dengan Media

18/03/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

08/02/2026
SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026

TERPOPULER.

Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah, Pemkab Jepara Optimalkan Gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023

Entaskan Masalah Anak Tidak Sekolah, Pemkab Jepara Optimalkan Gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023

03/11/2023
Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

06/10/2023
OJK Buka Layanan Indonesia Anti-Scam Center, Sudah Catat Kehilangan Dana Masyarakat hingga Rp78 M

OJK Buka Layanan Indonesia Anti-Scam Center, Sudah Catat Kehilangan Dana Masyarakat hingga Rp78 M

11/12/2024
BPBD Jepara Berhasil Distribusikan Air Bersih hingga 486 Ribu Liter

BPBD Jepara Berhasil Distribusikan Air Bersih hingga 486 Ribu Liter

20/09/2024
Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

18/10/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved