Teras Merdeka – Seorang pria berinisial AH (23) di Brebes, Jawa Tengah dibekuk polisi saat bertransaksi gana. Menuru keterangan yang ada, AH membeli ganja untuk diberikan kepada teman-temannya pada saat pesta pernikahannya nanti.
Mengutip Detik Jateng, AH dibekuk polisi di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Brebes. Selain AH warga Desa Randusari, Kecamatan Losari, polisi juga mengamankan pria inisial MH (27) warga Cirebon, Jawa Barat.
“Saya akan menikah, makanya saya beli ganja untuk nantinya dibagi-bagi kepada teman-teman saya,” kata AH saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Brebes, dikutip Rabu (16/10/2024).
Penangkapan AH bersama rekannya itu berawal dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membekuknya saat bertransaksi.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 53 gram.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka yang saat itu sedang melakukan transaksi penjualan ganja,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawanto di kesempatan yang sama.
Baca Juga: BPOM Temukan Obat Herbal Pemicu Gagal Ginjal dan Jantung, Ini Daftar Produknya
Heru mengungkapkan, AH sengaja membeli ganja kepada MH yang merupakan pengedar.
“Tersangka AH mengaku bahwa membeli ganja akan digunakan untuk pernikahannya dalam waktu dekat,” kata Heru.
Atas perbuatannya, AH dan MH terancam hukuman pidana penjara 4 hingga 12 tahun.