Teras Jepara – Tidak butuh waktu lama bagi Sat Reskrim Polres Jepara untuk mengungkap pelaku pembuang bayi di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Jepara.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial W dan J di perkebunan, pada Jumat (11/11/2022) pukul 19.30 WIB.
Awalnya, saksi W mendengar suara tangisan bayi kemudian memberitahu saksi J. Setelah ditelusuri, ternyata ada bayi yang tergeletak di samping kandang sapi.
Setelah itu saksi W dan saksi J menginfomasikan kepada warga terkait penemuan itu. Bayi kemudian dievakuasi ke Puskesmas Bangsri I.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Fachrur Rozi mengatakan, setelah menerima keterangan dari saksi-saksi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Kami menemukan orang yang baru melahirkan dengan inisial S (40) pada malam itu juga pukul 22.00 WIB,” terang AKP M. Fachrur Rozi, Sabtu (12/11/2022).
Dia menerangkan, saat ditemukan, kondisi bayi dalam kondisi sehat dan masih terdapat tali pusar. Bayi dan ibu bayi kini menjalani perawatan di puskesmas.
Sat Reskrim Polres Jepara akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan setelah menjalani perawatan. Karena saat ini S mengalami pendarahan usai melahirkan dan belum bisa dimintai keterangan.
Selain itu, Sat Reskrim Polres Jepara juga akan melakukan olah TKP di lokasi kejadian, kemudian mencari dan meminta keterangan saksi-saksi. Baru kemudian akan diinformasikan status hukum ibu yang diduga membuang bayi tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, untuk ibu dan bayi sudah dievakuasi ke Puskesmas Bangsri,” pungkas AKP M. Fachrur Rozi.