Teras Merdeka – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X melakukan konservasi Candi Asu di Desa Sengi, Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Hal ini guna merawat dan melestarikan situs bersejarah tersebut.
Penanggung Jawab Kegiatan Konservasi Candi Asu dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Candra Harimurti menyampaikan, kegiatan ini adalah konservasi, karena candi ini berada di tempat terbuka sehingga berpotensi untuk ditumbuhi mikro organisme.
“Mikro organisme ini kalau tidak segera ditangani, dia akan menyebabkan kerusakan penyusun-penyusun batunya. Tujuan dari konservasi kami kali ini sebenarnya adalah untuk menghambat faktor-faktor kerusakan seperti itu,” terangnya, dikutip dari antara.news, Jumat (31/5/2024).
Ia menyampaikan yang dilakukan dalam konservasi kali ini yakni pembersihan secara mekanis, baik kering maupun basah, dan pembersihan kimiawi.
“Lalu kami melakukan treatment untuk Candi Asu ini. Kegiatannya berlangsung selama tujuh hari mulai tanggal 29 Mei-4 Juni 2024. Kamia ada beberapa personel yang terdiri atas konservator, teknisi pelestari cagar budaya, dan tenaga lokal dari masyarakat sekitar,” paparnya.
Ia menjelaskan, penggunaan bahan kimiawi yang digunakan saat ini sebenarnya sudah berkali-kali dipakai dan sudah diuji.
“Treatment itu adalah pengawetan, maksudnya kita memberikan satu perlakuan agar pertumbuhan mikro organisme di kemudian hari itu jadi terhambat,” katanya.
Sebelum pembersihan pihaknya melakukan observasi dulu tergantung kondisi candi pada waktu itu. Disemprot dengan air bertekanan untuk pembersihan mekanis, sebelumnya dilakukan penyikatan.