• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Masih di Bawah Umur, Enam Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polresta Magelang

Teras Merdeka by Teras Merdeka
29/05/2024
Masih di Bawah Umur, Enam Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polresta Magelang

Polisi menunjukkan baranf bukti senjata tajam, Selasa (28/5/2024)/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 246

Teras Merdeka – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang berhasil menahan enam anak pelaku penganiayaan terhadap DPA (18) warga Desa Sukorejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang Kombes Pol. Mustofa mengatakan, pada hari Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB telah terjadi penganiayaan di Dusun Cawang, Desa Bulurejo oleh sekelompok anak dengan menggunakan senjata tajam.

Korban yang dianiaya dengan senjata tajam itu luka di bagian punggung, siku tangan kanan, pantat, dan paha sebelah kanan.

“Korban yang menderita 12 luka tusukan itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Merah Putih,” katanya, Selasa (28/5/2024).

Kapolres menuturkan bahwa kelompok korban dan kelompok pelaku saling tantang-tantangan di media sosial, mengonsumsi minuman keras, kemudian melakukan penyerangan dengan senjata tajam.

Ia juga menyebutkan inisial tersangka. Di antaranya yakni EC (18), A (15), ADY (15), MNY (17), APP (15), DAK (17), mereka tergabung dalam geng Tongkrongan Orang Cemen (TOC) dan seorang anak berinisial RH (17) masuk daftar pencarian orang.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sebuah kendaraan bermotor tiga clurit, tiga corbek, sebilah pedang, dan sebuah stik golf.

Ancaman hukuman atas perbuatan tersangka, yakni Pasal 80 juncto 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara atau Pasal 170 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Tags: Pelaku Di Bawah UmurPenganiayaan di Magelang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025
Berita

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
Sosialisasi Program MBG di Jakarta Timur Tekankan Peran Generasi Muda Menuju Generasi Emas 2045
Berita

Sosialisasi Program MBG di Jakarta Timur Tekankan Peran Generasi Muda Menuju Generasi Emas 2045

21/10/2025
Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung
Berita

Seluruh Desa dan Kelurahan di Jateng Kini Miliki Koperasi Merah Putih, 136 Ribu Anggota Telah Bergabung

21/10/2025
DPR dan BGN Pastikan Program MBG Beri Manfaat Nyata untuk Anak Indonesia
Berita

DPR dan BGN Pastikan Program MBG Beri Manfaat Nyata untuk Anak Indonesia

21/10/2025
Next Post
Makan Korban, Pemerintah Korsel Usut Kasus Radiasi Chip Samsung

Makan Korban, Pemerintah Korsel Usut Kasus Radiasi Chip Samsung

TERBARU.

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

Rekayasa Cuaca Berhasil Kurangi 70 Persen Curah Hujan, Surutkan Banjir Semarang-Demak

04/11/2025
Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

Banjir Semarang-Demak Surut, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan Jangka Menengah dan Panjang

04/11/2025
Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

Pengkot Taekwondo Semarang Kirim 9 Atlet Andalan ke Popnas 2025

31/10/2025
MBG Diperluas di Prabumulih, Bukti Komitmen Pemerintah Perhatikan Kesehatan Anak

MBG Diperluas di Prabumulih, Bukti Komitmen Pemerintah Perhatikan Kesehatan Anak

26/10/2025
Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

Tinjau Fasilitas Ramah Anak Perpusda Tegal, Nawal Arafah Yasin Dorong Geliat Literasi

24/10/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

PLN Bersama Lazis Jateng Gelar Khitan Gratis, Diikuti Anak Yatim dan Dhuafa

24/10/2025
Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

Program MBG Disosialisasikan ke Masyarakat Bandar Lampung untuk Perluas Manfaat Gizi

25/09/2025
MBG di Sulsel, Anak dan Ibu Hamil Mendapatkan Gizi Optimal Menuju Indonesia Emas

MBG di Sulsel, Anak dan Ibu Hamil Mendapatkan Gizi Optimal Menuju Indonesia Emas

14/10/2025
Wilayah Temanggung Berpotensi Jadi Sentra Budi Daya Bawang merah

Wilayah Temanggung Berpotensi Jadi Sentra Budi Daya Bawang merah

31/07/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved