• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Masih di Bawah Umur, Enam Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polresta Magelang

Teras Merdeka by Teras Merdeka
29/05/2024
Masih di Bawah Umur, Enam Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polresta Magelang

Polisi menunjukkan baranf bukti senjata tajam, Selasa (28/5/2024)/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 304

Teras Merdeka – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang berhasil menahan enam anak pelaku penganiayaan terhadap DPA (18) warga Desa Sukorejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang Kombes Pol. Mustofa mengatakan, pada hari Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB telah terjadi penganiayaan di Dusun Cawang, Desa Bulurejo oleh sekelompok anak dengan menggunakan senjata tajam.

Korban yang dianiaya dengan senjata tajam itu luka di bagian punggung, siku tangan kanan, pantat, dan paha sebelah kanan.

“Korban yang menderita 12 luka tusukan itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Merah Putih,” katanya, Selasa (28/5/2024).

Kapolres menuturkan bahwa kelompok korban dan kelompok pelaku saling tantang-tantangan di media sosial, mengonsumsi minuman keras, kemudian melakukan penyerangan dengan senjata tajam.

Ia juga menyebutkan inisial tersangka. Di antaranya yakni EC (18), A (15), ADY (15), MNY (17), APP (15), DAK (17), mereka tergabung dalam geng Tongkrongan Orang Cemen (TOC) dan seorang anak berinisial RH (17) masuk daftar pencarian orang.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sebuah kendaraan bermotor tiga clurit, tiga corbek, sebilah pedang, dan sebuah stik golf.

Ancaman hukuman atas perbuatan tersangka, yakni Pasal 80 juncto 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara atau Pasal 170 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Tags: Pelaku Di Bawah UmurPenganiayaan di Magelang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan
Berita

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Panjang, Heri Pudyatmoko Soroti Kesiapan Transportasi Publik

16/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian
Berita

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Next Post
Makan Korban, Pemerintah Korsel Usut Kasus Radiasi Chip Samsung

Makan Korban, Pemerintah Korsel Usut Kasus Radiasi Chip Samsung

TERBARU.

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

Tragedi Banjir 2014 Silam Jadi Alasan BPBD Edukasi dan Mitigasi di Kalipucang Wetan

20/08/2024
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK

Agar HP Aman dan Rekening Selamat, Ini 20 Tips dari NSA dan OJK

08/06/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved