Teras Jepara – Usai memboyong piala Adipura Kencana, Kabupaten Jepara Jawa Tengah direkomendasikan untuk menjadi rujukan pengeloaan sampah organik.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menghadiri kegiatan pemecahan rekor Muri membakar ikan oleh pejabat terbayak dengan membakar ikan sebanyak 5.000 ekor di wilayah Pantai Teluk Awur, Jepara, Minggu (15/10/2023).
Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Penanganan Sampah KLHK, Ari Sugasri menyampaikan, KLHK mencatat setiap hari Bumi Kartini memproduksi 69,2 juta sampah.
Dari jumlah tersebut, 58 persen merupakan sampah organik dan dimanfaatkan.
“Kami sampaikan ke Kepala Daerah di Indonesia, kalau mau belajar sampah, silahkan datang ke Jepara,” ungkapnya.
Ia juga berharap, Kabupaten Jepara ke depannya bisa semakin mengembangkan pengelolaan sampahnya.
“Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik, untuk berkolaborasi dengan Diskan dalam mendukung olah sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” paparnya.