Teras Merdeka – Pemerintah Republik Indonesia resmi melarang transaksi penjualan melalui TikTok shop dan sejenisnya. Usai menjadi buah bibir selama beberapa waktu terakhir, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melakukan pertemuan dengan CEO TikTok, Shou Zi Chew.
“Saya kira enggak ada masalah (investasi TikTok usai pelarangan TikTok Shop). Kemarin TikTok ketemu CEO-nya (Shou Zi Chew) sama saya, jadi mereka juga menerima (pelarangan TikTok Shop),” ungkap Luhut di Jakarta pada Kamis (28/9/2023), sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com.
Meskipun begitu, Luhut tidak menegaskan apakah pertemuan yang dimaksud itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) atau bukan. Akan tetapi, pertemuan terakhir Luhut dengan CEO TikTok Shou Zi Chew terjadi pada 15 Juni 2023 lalu
Kala itu, keduanya bertemu dalam TikTok Southeast Asia Impact Forum yang dihelat di Jakarta. Luhut menyambut baik niat investasi TikTok di tanah air, asalkan tidak merambah dunia politik.
Sementara itu, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu membenarkan pertemuan Luhut dan Bos TikTok Shou Zi Chew baru-baru ini. Namun, ia tak merinci tanggal pasti dan lokasi pertemuan tersebut.
“Iya betul (pertemuan Menko Marves Luhut dan TikTok Shou Zi Chew usai pelarangan TikTok Shop),” terangnya, Jumat (29/9/2023).
“TikTok menyampaikan komitmen untuk mematuhi aturan Pemerintah Indonesia. Itu intinya,” imbuhnya.
Terlepas dari kapan pertemuan tersebut, Luhut menegaskan Indonesia tidak pernah melarang bisnis TikTok. Ia juga menekankan langkah pemerintah saat ini adalah memisahkan media sosial dengan perdagangan yang dilakukan di TikTok Shop.
Pelarangan social commerce seperti TikTok Shop Cs tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang resmi diundangkan pada 26 September 2023.