Teras Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah terus mendukung pertumbuhan ekonomi pada industri kayu dan mebel. Terlebih dengan melihat capaian realisasi investasi industri kayu di Jepara yang terus bertumbuh, di mana jumlahnya mencapai Rp 444,2 miliar pada semester I tahun 2023.
Data tersebut bersumber dari rekapitulasi realisasi investasi penanaman modal Asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara.
Kepala DPMPTSP Jepara, Eriza Rudy Yulianto mengungkapkan, nilai investasi yang terealisasi pada sektor industri kayu tersebut terhitung naik jika dibandingkan dengan capaian pada triwulan I tahun 2023.
“Pada triwulan I jumlahnya mencapai Rp 295,6 miliar. Semoga capaian di akhir tahun juga bisa terus naik secara signifikan,” ungkapnya kepada Teras Merdeka.
Dukungan terhadap industri kayu dan mebel juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko ketika menghadiri bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha dan pengawasan berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Jepara, pada Selasa (12/9/2023).
Ia menyebutkan jika saat ini, Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara Tahun 2023-2043 memberi keistimewaan khusus kepada industri mebel. Pelaku usaha industri ini, dibebaskan memilih lokasi di wilayah mana pun untuk menjalankan usahanya.
“Perda RTRW sudah kami undangkan, sudah saya tandatangani. Khusus mebel bisa di wilayah mana pun,” kata Edy Sujatmiko.
“Ini beda dengan industri lain di luar mebel, yang hanya bisa menjalankan usaha di wilayah yang oleh Perda RTRW disiapkan untuk peruntukan wilayah industri. Dalam peta ditandai dengan warna kuning,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, pengistimewaan peruntukan lahan bagi usaha mebel ini, dikarenakan merupakan industri asli dan keunggulan Jepara.
“Keputusan ini diambil juga sebagai salah satu upaya pemerintah daerah agar identitas Jepara sebagai “Kota Ukir” tetap terjaga,” tegasnya. [ADV-TM]