• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

DPRD Dukung Pemkot, Penertiban PGOT Dinilai Bikin Semarang Makin Indah

Teras Merdeka by Teras Merdeka
04/10/2022
DPRD Dukung Pemkot, Penertiban PGOT Dinilai Bikin Semarang Makin Indah

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 165

Teras Semarang – DPRD Kota Semarang mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penanganan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).

Di mana dalam Perda itu, Pemkot Semarang melarang PGOT mangkal maupun melakukan aktivitas di tempat umum, termasuk meminta-minta di jalan raya dan lampu merah.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif mendukung kebijakan tersebut. Pasalnya keberadaan PGOT selama ini telah mengganggu ketertiban umum dan membuat orang memiliki kesan negatif terhadap kota Semarang.

“Tentu kami dari dewan sangat mendukung upaya Pemkot. PGOT di jalanan bisa mengganggu ketertiban umum dan mengganggu pandangan orang yang lewat, kesannya Semarang tdak bagus, tidak indah,” ujarnya saat diwawancarai lewat telepon belum lama ini.

Baca Juga: Mulai 3 Oktober, Beri Bantuan Uang Pengemis di Semarang Dikenai Denda Rp 1 Juta

Selain itu, Afif menilai bahwa kebijakan yang diberlakukan Pemkot mulai 3 Oktober 2022 ini dapat menjadikan kota Semarang semakin bersih dan nyaman. Sehingga juga dapat dinikmati para wisatawan luar kota.

“Dengan adanya PGOT kota jadi terkotori, malu kalau ada warga kota lain yang lihat. Kota besar yang maju harus indah dipandang, lampu merah tidak ada yang mengganggu, tidak ada yang meminta-minta,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Selain melarang PGOT meminta-minta di jalanan umum, Perda Nomor 5 Tahun 2014 juga melarang masyarakat memberi uang kepada PGOT. Mulai 3 Oktober pula, Satpol PP Semarang melakukan operasi dan penegakan.

Baik PGOT maupun warga yang melanggar aturan, masing-masing akan menerima konsekuensi. Pemberi mendapatkan sanksi berupa kurungan 3 bulan dan/ atau denda Rp 1 juta. Sementara penerima akan dibawa ke rehabilitasi sosial yang ada di Semarang.

Baca Juga: Pemkot Semarang Kembali Berlakukan Hari Bebas Asap Kendaraan Pribadi

Lebih lanjut, DPRD Kota Semarang juga mendorong Pemkot, dalam hal ini Dinas Sosial, untuk melakukan rehabilitasi, pembinaan, dan pemberdayaan terhadap PGOT yang terjaring razia Satpol PP.

Melarang PGOT beraktivitas di jalanan juga perlu disertai dengan penanganan yang tepat. Misalnya dengan memberikannya pelatihan kewirausahaan hingga PGOT memiliki keterampilan dan bisa bekerja secara mandiri.

Menurut Afif, pemberian fasilitas tersebut dapat meningkatkan taraf dan kesejahteraan hidup PGOT, khususnya yang merupakan warga asli kota Semarang.

“Kita tahu Pak Wali Kota punya visi misi untuk mensejahterakan rakyat dan meningkatkan taraf kehidupan mereka. Sehingga penanganan PGOT ini, dari dewan sangat mendukung,” ucap Afif.

Tags: Dinas Sosial SemarangDPRD Kota SemarangLarangan Beri Uang PGOTPemkot SemarangPGOT SemarangSatpol PP Semarang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan
Semarang

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

23/07/2025
Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo
Berita

Jembul Tulakan Warisan Spiritualitas Ratu Kalinyamat, Ribuan Warga Ramaikan Tradisi di Donorojo

15/07/2025
Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan
Berita

Guru RA Batang Dapat Pelatihan Berkisah, Dorong Pembelajaran Anak Lebih Menyenangkan

08/07/2025
11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025
Berita

11 Ribu Umat Buddha Ikuti Pujayatra dari Mendut ke Borobudur, Simbol Perjalanan Spiritual Ashada 2025

08/07/2025
Next Post
Bantu Pulihkan Ekonomi, PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Bantu Pulihkan Ekonomi, PLN Batalkan Program Kompor Listrik

TERBARU.

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

Lewat Tarian Baris Indonesia, Yayasan Temen Tinemu Temenanan Perkuat Semangat Kebangsaan

13/08/2025
Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

Gandeng Petani Hutan, Koperasi Maju Mulyo Bersama Dukung Penuh Swasembada Jagung di Jateng

13/08/2025
HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

HMI Jateng-DIY Pertanyakan Langkah Polda Jateng Tangkap Pembobol Situs Judol

08/08/2025
Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

Gelar Muharam Berbagi, HMI Korkom Walisongo Berbagi Mushaf Al-Qur’an Hingga Makanan

23/07/2025
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Terbentuk, Heri Londo Dorong Pembinaan Berkelanjutan

15/07/2025

TERPOPULER.

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

Terima Dukungan Rp 200 Juta dari BNPB, Kabupaten Jepara Siap Hadapi Siaga Darurat Kekeringan

24/07/2024
Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

Tren dan Tips Busana Lebaran 2023

02/04/2023
Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

Pemkab Magelang Fasilitasi Perijinan SPP-PIRT untuk Puluhan UMKM

20/11/2024
Kisah Batu Hajar Aswad Jatuh dari Surga dan Hasil Penelitian Ilmuwan

Kisah Batu Hajar Aswad Jatuh dari Surga dan Hasil Penelitian Ilmuwan

05/10/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved