Teras Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara melakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal bagi pelaku usaha di wilayahnya.
Penata Kelola PM Muda DPMPTSP Jepara, Kusmiyatun mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk mendorong pencapaian realisasi investasi di Jepara.
“Kita dampingi dalam pembuatan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal), sehingga realisasi investasi itu bisa tercapai dan terkontrol dengan baik. Khususnya untuk PMDN,” jelasnya saat ditemui Teras Merdeka di kantornya.
Ia menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pengawasan langsung ke lapangan guna memastikan realisasi bisa benar-benar terwujud. Bahkan, kegiatan tersebut juga sudah dilakukan di setiap tahunnya.
“Aspek pengawasannya banyak. Seperti realisasi modal tetap, modal usaha dan lain sebagainya. Sehingga perusahaan tidak lupa untuk membuat laporan dan bisa terinci dengan baik,” paparnya.
Adapun dalam pelaksanannya, ia menjelaskan, DPMPTSP bekerjasama dengan dinas lainnya yang berkaitan dengan sektor pelaku usaha. Hal itu guna memberikan pendampingan yang intensif dan bisa melakukan scanning realisasi investasi dengan lebih rinci.
“Memang butuh waktu lebih lama di lapangan, karena mendampingi pengisian semua aspeknya. Tapi kita memang sangat hati-hati dalam hal pengawasan investasi, jangan sampai ada yang keliru maupun tidak terpantau. Nanti bisa saja realisasinya tidak terpenuhi,” paparnya.
Untuk tahun 2023, ia mengatakan, DPMPTSP Jepara menargetkan dapat melakukan pengawasan kepada 50 perusahaan. Sedangkan pelaksanaannya dilakukan pengawasan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
“Jadi meskipun by system, tapi memang harus tetap ke lapangan. Karena kadang kan pelaku usaha tidak tahu kalau adminnya beda dan hal-hal teknis lainnya. Jadi memang harus ke lapangan,” ungkapnya.
“Nanti kita mulai Bulan Juni, jadwalnya menyesuaikan dengan kesediaan dinas terkait juga. Biasanya kita kirim e-mail terlebih dahulu kepada perusahaan, jadi biar bisa mempersiapkan keperluan yang ada,” imbuhnya.
Sebagai informasi, DPMPTSP Jepara di tahun 2022 lalu, telah melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap 489 perusahaan yang ada di wilayah Jepara, Jawa Tengah.
Selain itu, pada tahun yang sama, juga telah dilaksanakan Bimtek/SOS perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko kepada 377 pelaku usaha serta pembinaan LKPM kepada 50 pelaku usaha. [ADV-TM]