Teras Merdeka – Kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo diperkiraan mencapai Rp 8 triliun dan telah menyeret sejumlah pihak. Termasuk mantan Menteri Kominfo, Johnny Plate yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam mengatakan, harga sebuah menara BTS berkisar Rp 600 juta – Rp 1,5 miliar.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut juga bergantung pada beberapa hal. Di antaranya yaitu lokasi, jalur distribusi material, grounding, hingga harga tanah. Sementara antena BTS, Zulfadly menatakan berasal dari operator.
“Biaya pembangunan towernya. Untuk antenanya dari operator. Satu tower seyogyanya bisa 2-6 operator yang menggunakan,” ungkap Zulfadly, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (23/5/2023).
Ia menjelaskan, rentang harga tersebut masih dalam batas wajar. Terlebih jika material pembangunan dibeli secara massif.
Selain itu, ia menambahkan bahwa terkait waktu penyelesaian pembangunan juga bergantung beberapa hal. Seperti proses dari pembuatan desain, lokasi, dan juga fondasi.
“Namun pada umumnya bisa diselesaikan rentang waktu di bawah 4-6 bulan,” lanjutnya.
Kasus korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI menmembuat heboh warga RI. Diketahui, semua proyek tersebut berada di wilayah 3T yakni Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.
Tak hanya Johnny yang ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus ini.
Salah satunya yakni Anang Latif yang merupakan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Dalam perencanaannya, proyek tersebut seharusnya sudah selesai pada Desember 2021. Akan tetapi diundur hingga Maret 2022. Dari anggaran Rp 10 triliun, yang dilaporkan hanya sekitar Rp 2 triliun.
“Keluar dana Rp 10 triliun seharusnya Desember 2021 diperpanjang Maret. Lapor yang riil Rp 2,1 t, yang Rp 8 triliun menjadi basis pemeriksaan secara hukum oleh Kejagung,” jelas Menkopulhukam, Mahfud Md yang juga menjabat sebagai Plt Menkominfo.