Teras Jepara – Sejak diresmikan pada tahun 2020 lalu, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jepara terus memberikan dukungan pelayanan bagi masyarakat. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus mengupayakan optimalisasi MPP semaksimal mungkin.
Penata Perizinan Madya DPMPTSP Kabupaten Jepara, Muh Zaenul Arifin mengatakan, dalam hal pelaksanaan kegiatan layanan, pihaknya selalu berpegang teguh terhadap prinsip yang sudah menjadi pedoman.
“Prinsip itu selalu menjadi pedoman setiap kami memberikan pelayanan, yaitu harus selalu berdasarkan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah diberikan,” jelasnya kepada Teras Merdeka.
“Meliputi banyak hal. Mulai dari prosedur teknis hingga attitude juga kita tekankan untuk selalu memberikan yang terbaik,” lanjutnya.
Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga selalu berprinsip untuk memberikan pelayanan yang partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparan dan berkeadilan.
“Karena kita bekerja untuk publik dan demi kemajuan bersama, jadi itu tidak bisa ditinggalkan, tegasnya. [ADV-TM]