Teras Jepara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko yang mewakili Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta, resmi melantik jajaran Pengurus Komite Pelaksana Tanggung jawab Sosial Perusahaan (TSP) Kabupaten Jepara periode 2023-2027. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Kartini, Senin (15/5/2023).
Edy Sujatmiko mengatakan, dengan pengukuhan tersebut, ia berharap semakin mempermudah koordinasi dan komunikasi terkait pelaksanaan TSP atau CSR perusahaan.
“Tugas ini tidak langsung mengelola CSR, melainkan mengkoordinasikan,” terangnya di hadapan pimpinan perangkat daerah, perwakilan perusahaan, serta unsur oraganisasi kemasyarakatan terkait.
Adapun terkait rencana pelaksanaan program di masing-masing perusahaan, ia meminta agar disampaikan dan dikoordinasikan.
“Segera lakukan musyawarah komite dan inventarisasi program,” ujarnya.
Ia juga berpesan, dalam setiap pelaksanaan program TSP agar dilakukan secara transparan. Terutama agar selalu memanfaatkan aplikasi sistem informasi dan monitoring CSR atau Simoncer.
Komite Pelaksana TSP tersebut disahkan dengan Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 500/119 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 27 April 2023.

Sementara itu, Ketua Komite Pelaksana TSP dipercayakan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda. Kemudian posisi wakil ketua dijabat oleh Manajer Stasiun PT Komipo Pembangkitan Jawa Bali PLTU Jepara.
Kemudian, jabatan sekretaris di pegang oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda.
Dalam susunan kepengurusan tersebut, juga dilengkapi dengan sejumlah bidang. Di antaranya meliputi Bidang Perencanaan, Bidang Komunikasi, serta ditambah Bidang Monitoring dan Evaluasi.
Tidak hanya terdiri dari unsur pemerintah dan perusahaan, kepengurusan TSP juga terdapat unsur organisasi kemasyarakatan. [ADV-TM]