Teras Merdeka – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara melakukan pelayanan pengajuan perizinan dengan sistem jemput bola.
Hal tersebut dilakukan guna memfasilitasi Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Non-UMK yang ada daerah-daerah di Jepara, Jawa Tengah.
“Kami bergerak ke sentra industri dan mendatangi ke kecamatan-kecamatan. Target ada 15 kecamatan selesai di bulan Februari,” ungkap Penata Perizinan Madya DPMPTSP Kabupaten Jepara, Muh Zaenul Arifin saat ditemui Teras Merdeka di kantornya.
Selain itu, ia menjelaskan, DPMPTSP juga memmfasilitasi apabila ada kelurahan atau kecamatan maupun lembaga tertentu yang ingin memberikan akses perizinann untuk pelaku usaha.
“Visinya, DPMPTS Jepara ingin mengubah mindset perizinan yang sulit dan berbelit-belit. Sehingga masyarakat tidak takut jika ingin mengurus suatu perizinan,” jelasnya.
Menurutnya, sistem jemput bola dilakukan guna mengakomodasi pelayanan perizinan bagi yang belum bisa mengakses Online Single Submition (OSS) maupun Aplikasi Jepara Online Smart Service (JOSS).
“Sebenarnya ada lebih dari 62 layanan yang ada di OSS dan JOSS. Tapi tentu saja masyarakat butuh pengenalan, butuh dibiasakan. Makannya kita datang ke daerah-daerah untuk memberikan pelayanan prima,” tegasnya. [ADV-TM]