• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Langkah Pemkab Jepara untuk Bereskan Tambak Udang dari Karimunjawa

Teras Merdeka by Teras Merdeka
11/05/2023
Langkah Pemkab Jepara untuk Bereskan Tambak Udang dari Karimunjawa

Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 161

Teras Jepara – Ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada Kamis (4/5/2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai menyiapkan sejumlah skema. Khususnya yang dpaat mendukung kelancaran pembangunan pariwisatanya.

Salah satunya terkait penyingkiran tambak udang, yang sebelumnya menjadi masalah kelancaran pembangunan wisata di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.

Adapun skema tersebut direncanakan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, pengusaha dan umum. Tujuannya yaitu untuk menemukan win-win solution, sehingga hajat antara mereka bisa terakomodir dengan baik.

“Terus lakukan inventarisir ihwal dampak penutupan tambak udang. Dilihat dari segi sosial, kesehatan, dan sarana pra sarana (sarpras). Jika sudah, akan kami tuntaskan,” ungkap Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, Selasa (9/5/23).

Kemudian, akan dilakukan pemusnahan tambak udang oleh tim pemusnahan tambak udang yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko.

Di mana sebelumnya, akan dilakukan inventarisasi. Usai proses inventarisasi, akan dilakukan sosialisasi sebelum upaya penindakan.

Diketahui, waktu yang diberikan untuk membereskan tambak udang di Karimunjawa yakni selama dua tahun setelah ditetapkannya Perda RTRW.

“Meskipun begitu, yang diberikan dispensasi selama dua tahun, khusus yang sudah berizin dan sesuai dengan Perda. Jika tidak, akan ditindak secara langsung oleh Pemerintah Kabupaten,” tegas Pj Bupati Edy Supriyanta.

Di lain sisi, pemerintah juga akan menyiapkan berbagai program untuk masyarakat yang terdampak. Khususnya pekerja tambak. Baik di bidang pariwisata, UMKM, hingga kegiatan lainnya.

Harapannya, masyarakat yang terdampak bisa hidup mandiri pasca penutupan tambak tersebut.

Sembari menunggu proses evaluasi Perda RTRW oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), Edy Supriyanta berharap pengertian dari Pengusaha. Terlebih yang berijin, penanaman benih agar tidak merugi.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu, sejumlah pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara turut hadir. Seperti Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Dandim 0719 Jepara, Letkol Inf. M. Husnur Rofiq. [ADV-TM]

Tags: Dua TahunLangkah PemkabPemkab JeparaPerda RTRWPulau KarimunjawaTambak Udang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah
Berita

Jepara Teken MoU Antardaerah untuk Perluas Jejaring Daerah

15/06/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan
Analisa

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat
Berita

Idul Adha 2025, Harga Sayur di Muntilan Naik Dua Kali Lipat

09/06/2025
Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita
Berita

Tim Siraju Razia Balap Liar di Tahunan, Delapan Motor Disita

08/06/2025
Next Post
Usai Pengesahan Karimunjawa Fokus Pariwisata, Begini Persiapan Sistem Keamanannya

Usai Pengesahan Karimunjawa Fokus Pariwisata, Begini Persiapan Sistem Keamanannya

TERBARU.

Heri Pudyatmoko: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan

Heri Pudyatmoko Minta Potensi Wisata Ramah Muslim Dioptimalkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

17/06/2025
Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

Wujudkan Kesetaraan Gender, Waka DPRD Jateng Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa

17/06/2025
Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

Waka DPRD Jateng: Keuangan Daerah Harus Jadi Alat Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

17/06/2025
Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

Tumbuhkan Ekonomi Kawasan Pesisir, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pengembangan Wisata Bahari

17/06/2025
Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

Heri Pudyatmoko: Digitalisasi Dorong Revolusi Pendidikan Berkualitas di Jawa Tengah

16/06/2025

TERPOPULER.

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

Pembongkaran Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilakukan Asal-asalan, Ada Potensi Pidana 15 Tahun

12/06/2025
Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

Aksi Nyata! Pengusaha Tanaman Hias Ini Bagikan Ratusan Sembako untuk Janda dan Lansia Tembalang Semarang

25/05/2025
[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

[Artikel] Industri Nikel Indonesia: Antara Kebanggaan dan Luka Lingkungan

09/06/2025
Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

Kemenag Jepara Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik, Beri Kemudahan dan Kecepatan Akses untuk Masyarakat

13/03/2023
Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

Kasus Percaloan Calon Bintara Polda Jateng; Pelaku Hanya Dimutasi, Sejumlah Lembaga Ramai Beri Kritik

14/03/2023
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved