• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Langkah Pemkab Jepara untuk Bereskan Tambak Udang dari Karimunjawa

Teras Merdeka by Teras Merdeka
11/05/2023
Langkah Pemkab Jepara untuk Bereskan Tambak Udang dari Karimunjawa

Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Jepara – Ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada Kamis (4/5/2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai menyiapkan sejumlah skema. Khususnya yang dpaat mendukung kelancaran pembangunan pariwisatanya.

Salah satunya terkait penyingkiran tambak udang, yang sebelumnya menjadi masalah kelancaran pembangunan wisata di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.

Adapun skema tersebut direncanakan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, pengusaha dan umum. Tujuannya yaitu untuk menemukan win-win solution, sehingga hajat antara mereka bisa terakomodir dengan baik.

“Terus lakukan inventarisir ihwal dampak penutupan tambak udang. Dilihat dari segi sosial, kesehatan, dan sarana pra sarana (sarpras). Jika sudah, akan kami tuntaskan,” ungkap Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, Selasa (9/5/23).

Kemudian, akan dilakukan pemusnahan tambak udang oleh tim pemusnahan tambak udang yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko.

Di mana sebelumnya, akan dilakukan inventarisasi. Usai proses inventarisasi, akan dilakukan sosialisasi sebelum upaya penindakan.

Diketahui, waktu yang diberikan untuk membereskan tambak udang di Karimunjawa yakni selama dua tahun setelah ditetapkannya Perda RTRW.

“Meskipun begitu, yang diberikan dispensasi selama dua tahun, khusus yang sudah berizin dan sesuai dengan Perda. Jika tidak, akan ditindak secara langsung oleh Pemerintah Kabupaten,” tegas Pj Bupati Edy Supriyanta.

Di lain sisi, pemerintah juga akan menyiapkan berbagai program untuk masyarakat yang terdampak. Khususnya pekerja tambak. Baik di bidang pariwisata, UMKM, hingga kegiatan lainnya.

Harapannya, masyarakat yang terdampak bisa hidup mandiri pasca penutupan tambak tersebut.

Sembari menunggu proses evaluasi Perda RTRW oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), Edy Supriyanta berharap pengertian dari Pengusaha. Terlebih yang berijin, penanaman benih agar tidak merugi.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu, sejumlah pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara turut hadir. Seperti Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Dandim 0719 Jepara, Letkol Inf. M. Husnur Rofiq. [ADV-TM]

Tags: Dua TahunLangkah PemkabPemkab JeparaPerda RTRWPulau KarimunjawaTambak Udang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng
Berita

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026
Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika
Berita

Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika

21/05/2026
Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat
Daerah

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Next Post
Usai Pengesahan Karimunjawa Fokus Pariwisata, Begini Persiapan Sistem Keamanannya

Usai Pengesahan Karimunjawa Fokus Pariwisata, Begini Persiapan Sistem Keamanannya

TERBARU.

Maulid Nabi Jadi Momentum Perpisahan KKN Posko 32 UIN Walisongo di Desa Jombor

Maulid Nabi Jadi Momentum Perpisahan KKN Posko 32 UIN Walisongo di Desa Jombor

30/08/2026
Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Fraksi Gerindra Jateng Minta Kader Sosialisasikan Program Prabowo dan Lawan Hoaks di Media Sosial

14/08/2026
Jelang Pemilu 2024, Heri Pudyatmoko Ajak Masyarakat Berliterasi Politik

HUT RI Tak Sekadar Perayaan, Heri Pudyatmoko Tekankan Pentingnya Karya bagi Generasi Muda

12/08/2026
Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Persempit Gap Gender, Heri Pudyatmoko Dukung Peningkatan Keterampilan Digital Perempuan

12/08/2026
Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

12/08/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved