Teras Merdeka – Ketentuan maksimal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertralite sudah diberlakukan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero).
Melansir pemberitaan dari CNBC Indonesia, ada SPBU yang membatasi pembelian Pertalite maksimal Rp 400 ribu per hari.
SPBU tersebut berlokasi di Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan keterangan yang ada, kebijakan tersebut sudah berjalan di beberapa SPBU di Kota Salatiga.
Bahkan terdapat SPBU yang memberlakukan maksimal pembelian Pertalite Rp 70 ribu per hari untuk kendaraan roda dua atau motor.
“Mohon maaf di sini maksimal Rp 400 ribu per hari untuk mobil. Malah sudah ada yang menerapkan maksimal Rp 70 ribu untuk motor di sebelah sana,” ungkap salah satu petugas SPBU, dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (2/5/2023).
Masih di wilayah Jawa Tengah, pengaturan maksimal untuk pembelian BBM jenis Pertalite rupanya juga telah diberlakukan di wilayah Temanggung. Bahkan alokasinya hanya Rp 150 ribu per hari untuk kendaraan roda empat atau mobil.
Salah satu warga Temanggung, Eko (38) mengaku kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak tiga bulan yang lalu.
Menurutnya, konsumen yang membeli Pertalite tanpa QR Code MyPertamina hanya dilayani maksimal Rp 150 ribu per hari.
“Rata-rata di SPBU Temanggung maksimal Rp 150 ribu per hari untuk mobil. Ini berlaku bagi konsumen yang membeli Pertalite tanpa QR Code,” jelasnya.
Merespon hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan kroscek terlebih dahulu mengenai kebijakan pembatasan pembelian BBM Pertalite di wilayah Temanggung dan Salatiga. Pasalnya, uji coba pembatasan Pertalite belum diberlakukan di dua kota tersebut.
“Uji coba (pembatasan) Pertalite belum ada di 2 kota tersebut dan untuk stok aman untuk wilayah tersebut,” paparnya, dikutip dari media yang sama, Selasa (2/5/2023).