• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

May Day! Ini Daftar Tuntutan 100 Ribu Buruh yang Akan Kepung Istana

Teras Merdeka by Teras Merdeka
29/04/2023
May Day! Ini Daftar Tuntutan 100 Ribu Buruh yang Akan Kepung Istana

Ilustrasi: Hari Buruh Nasional/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 356

Teras Merdeka – Menyambut hari buruh nasional yang jatuh setiap 1 Mei, kalangan buruh berencana menyeruduk Istana Kepresidenan Joko Widodo dan gedung Mahkamah Konstitusi.

Tak tanggung-tanggung, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengklaim, 100 ribu buruh akan ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Rencananya, para buruh akan menuntut sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta keseriusan pemerintah dalam melaksanakan kedaulatan pangan.

Para buruh menilai, keberadaan bank tanah memudahkan korporasi merampas tanah rakyat. Selain itu, mereka juga menyoal kemudahan importir dalam melakukan impor beras, daging, garam, dan lain sebagainya ketika panen raya. Termasuk dihapuskannya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya.

Kemudian, tuntutan lainnya ialah menolak RUU Kesehatan yang didasarkan pada dua hal. Pertama, menjamin kredibilitas para dokter dibandingkan pemerintah dan masalah pengaturan pengelolaan dana BPJS Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.

“Harus dikontrol oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan council kedokteran, karena kalau dikontrol birokrat itu gudangnya korupsi. Kita tahu bahwa mental birokrat kita bagaimana. Makanya organisasi profesi tidak main-main dalam memberikan izin praktek, pemerintah tidak usah ikut campur, biar tenaga ahlinya,” kata Said Iqbal, dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (28/4/2023).

Selain itu, pihaknya juga menolak rencana pengelola dana BPJS Kesehatan yang akan diserahkan kepada Kemenkes melalui RUU Kesehatan tersebut. Dikarenakan, dana tersebut bukan murni APBN yang bisa dikelola oleh setingkat menteri. Akan tetapi ada dana iuran pekerja hingga pengusaha.

Oleh karenanya, ia menyatakan, BPJS Kesehatan semestinya kewenangannya ada di bawah langsung oleh presiden.

Sebab, ia melanjutkan, apabila ada kejadian-kejadian yang luar biasa yang bisa cukup menguras dana BPJS Kesehatan, ada jaminan dari APBN melalui keputusan Presiden atau lebih mudah untuk mencari sumber pendanaan lain.

“Ketika ada dana BPJS yang berkurang ketika ada keadaan darurat, itu bisa presiden mengeluarkan APBN atau sumber lain, tetapi kalau menteri kan tidak bisa,” imbuhnya.

Hal tersebut menjadi poin yang ditolak oleh kaum buruh terhadap RUU Kesehatan. Khawatir menteri sulit mengambil tindakan apabila terjadi hal-hal yang darurat pada dana BPJS Kesehatan.

“Makanya kita usulkan BPJS di bawah Presiden, karena anggaran BPJS ada 3 sumber, ada PBI melalui APBN, ada iuaran pengusaha dan iuran buruh, dan iuran mandiri, masa mau diambil oleh pemerintah untuk ditempatkan di bawah Menteri Kesehatan,” jelas Said Iqbal.

Hal lain yang dipermasalahkan ialah terkait jumlah Dewan Pengawas dari unsur buruh yang dikurangi, yakni dari dua menjadi satu. Padahal, buruh selama ini ikut mengiur BPJS.

Tak sampai di situ, isu lain yang akan disuarakan para buruh dalam May Day ialah mendesak agar RUU PPRT yang sudah 18 tahun belum juga disahkan segera disahkan.

Adapun RUU PPRT diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga. Di mana mereka hingga saat ini tidak memiliki kepastian terkait jam kerja, upah, bahkan jaminan sosialnya.

“Mengapa RUU PPRT yang diharapkan untuk segera disahkan tak kunjung disahkan, padahal sudah 18 tahun. Tetapi giliran UU Cipta Kerja yang ditolak kaum buruh dengan cepat segera disahkan? DPR ini mewakili siapa sebenarnya?” tegasnya.

Tags: 100 Ribu BuruhDaftar TuntutanKepung IstanaMay day
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum
Berita

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK
Berita

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia
Nasional

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Wilayah Karst Indonesia

17/01/2026
EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor
Berita

EWS Aktif Dini Hari, 154 Warga Dusun Tanjung Borobudur Dievakuasi Akibat Longsor

17/01/2026
Next Post
PDIP Semarang Siapkan Konsolidasi Memenangkan Pilpres 2024

PDIP Semarang Siapkan Konsolidasi Memenangkan Pilpres 2024

TERBARU.

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

Membangun dengan Hati, Kodim Kebumen Tegaskan Satgas TMMD Peduli Kehidupan Masyarakat

20/02/2026
Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

Raih IPK Sempurna 4.0, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Jadi Doktor Ilmu Hukum

14/02/2026
Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Tanpa Euforia, Gerindra Kota Semarang Rayakan HUT ke-18 dengan Berbagai Kegiatan Sosial

08/02/2026
SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

SPPG Miroto Semarang Mulai Layani 861 Paket MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

01/02/2026
Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

Kasus OTT Bupati Pati, Gerindra Jateng Tunggu Hasil Resmi KPK

19/01/2026

TERPOPULER.

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

Panas Semarang Disebut Lebih Tinggi dari Jakarta, Jemur Baju 30 Menit Langsung Kering

06/10/2023
Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

18/10/2023
Peringati HKBN, BPBD Jepara Tanamkan Sikap Siap Siaga Penanganan Bencana

Peringati HKBN, BPBD Jepara Tanamkan Sikap Siap Siaga Penanganan Bencana

24/04/2024
Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
BPBD Jepara Berhasil Distribusikan Air Bersih hingga 486 Ribu Liter

BPBD Jepara Berhasil Distribusikan Air Bersih hingga 486 Ribu Liter

20/09/2024
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved