• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Mulai 3 Oktober, Beri Bantuan Uang Pengemis di Semarang Dikenai Denda Rp 1 Juta

Teras Merdeka by Teras Merdeka
02/10/2022
Mulai 3 Oktober, Beri Bantuan Uang Pengemis di Semarang Dikenai Denda Rp 1 Juta

Dinas Sosial Semarang melakukan sosialisasi larangan memberi uang kepada PGOT. Foto: Pemkot Semarang

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Semarang – Pemerintah Kota Semarang bakal menjatuhkan hukuman kepada orang yang kedapatan memberi bantuan kepada Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di jalanan atau tempat umum mulai 3 Oktober 2022.

Mulai hari itu, warga Semarang yang memberikan uang maupun baarang lainnya kepada PGOT akan dikenai sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan dan/ atau denda paling banyak Rp 1 juta.

Kebijakan tersebut sudah diatur dalam Bab IX Pasal 24 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penanganan PGOT. Pemkot Semarang mengingatkan agar warganya tidak melakukan pelanggaran.

“Kami nanti kerja sama dengan Satpol PP. Intinya masyarakat tidak boleh memberikan sesuatu apa pun di jalanan atau di tempat-tempat umum,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Heroe Soekendar.

Dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 itu juga dijelsakan bahwa anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, dilarang melakukan kegiatan di jalan umum.

Sejak Dinas Sosial rutin melakukan sosialisasi sejak empat bulan lalu, PGOT di jalanan sudah semakin berkurang. Ketika nanti sudah diterapkan, PGOT yang tertangkap saat razia akan didata dan diberi pembinaan.

Jika PGOT berasal dari luar kota, akan dikembalikan ke daerah asalnya. Jika warga asli Semarang, nantinya akan direhabilitasi di panti sosial.

Heroe melanjutkan, penerapan peraturan tersebut tidak lain bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat umum. Dengan tidak adanya PGOT di jalanan, kota Semarang akan semakin bersih dan indah.

Selain itu, PGOT asal Semarang yang tertangkap razia juga akan diberikan bekal dan pelatihan kewirausahaan sehingga memiliki keterampilan yang membuatnya bisa bekerja secara mandiri.

“Semarang kan kota besar jadi banyak orang luar yang menjadikan mengemis sebagai pekerjaan, mereka bawa karung minta-minta sembako kan bisa saja. Dikiranya Pemkot ini tidak perhatian kepada warga yang kurang mampu,” tegas Heroe.

Ia berharap seluruh masyarakat kota Semarang dapat menaati peraturan tersebut. Hal ini juga sebagai dukungan program kota bebas anak jalanan, pengemis, dan gelandangan.

“Mari sama-sama menjaga ketertiban umum, agar kota tetap indah dan nyaman. Tidak ada lagi pengemis dan gelandangan yang menjadikan kota Semarang kumuh dan tidak enak dipandang mata,” ucap Heroe.

Tags: Pemkot SemarangPGOT Semarang
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Jawa Tengah

Fraksi Gerindra Jateng Minta Kader Sosialisasikan Program Prabowo dan Lawan Hoaks di Media Sosial

14/08/2026
Jelang Pemilu 2024, Heri Pudyatmoko Ajak Masyarakat Berliterasi Politik
Jawa Tengah

HUT RI Tak Sekadar Perayaan, Heri Pudyatmoko Tekankan Pentingnya Karya bagi Generasi Muda

12/08/2026
Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Jawa Tengah

Persempit Gap Gender, Heri Pudyatmoko Dukung Peningkatan Keterampilan Digital Perempuan

12/08/2026
Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital
Jawa Tengah

Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

12/08/2026
Next Post
Raih Juara Umum, Jepara Borong Piala Olahraga Tradisional Tingkat Jateng 2022

Raih Juara Umum, Jepara Borong Piala Olahraga Tradisional Tingkat Jateng 2022

TERBARU.

Fraksi Gerindra Jateng Apresiasi Langkah Prabowo dalam Pengolahan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

Fraksi Gerindra Jateng Minta Kader Sosialisasikan Program Prabowo dan Lawan Hoaks di Media Sosial

14/08/2026
Jelang Pemilu 2024, Heri Pudyatmoko Ajak Masyarakat Berliterasi Politik

HUT RI Tak Sekadar Perayaan, Heri Pudyatmoko Tekankan Pentingnya Karya bagi Generasi Muda

12/08/2026
Hujan Kian Intens, Heri Pudyatmoko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Persempit Gap Gender, Heri Pudyatmoko Dukung Peningkatan Keterampilan Digital Perempuan

12/08/2026
Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

Waspadai Deepfake, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

12/08/2026
Hadapi Krisis Pesisir, Wapim DPRD Jateng Usul Kawasan Prioritas Restorasi Mangrove di Pantura

Hadapi Krisis Pesisir, Wapim DPRD Jateng Usul Kawasan Prioritas Restorasi Mangrove di Pantura

12/08/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved