Teras Merdeka – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat memiliki harta yang fantastis, Minggu (9/4/2023).
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021, harta kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.785.577.310.
Secara rinci, harta kekayaannya terdiri dari 73 jenis tanah dan bangunan berstatus hasil sendiri yang berada di sejumlah wilayah Kepulauan Meranti serta daerah lain di Provinsi Riau.
Di mana total harga tanah dan bangunannya mencapai Rp 4.317.400.000.
Kemudian, dari segi alat mobilisasi, Adil memiliki lima alat transportasi dan mesin berupa motor dengan nilai Rp 174.000.000, lalu harta kas dan setara kas sebanyak Rp 244.177.310.
Bahkan, Muhammad Adil juga tercatat tidak memiliki utang.
OTT Muhammad Adil
Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023). Ia terciduk bersama 27 orang lainnya yang diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.
Pada Sabtu (8/4/2023) dini hari, Adil tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dia menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh warga Kepulauan Meranti.
“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” ungkapnya, Sabtu (8/4/2023).
Muhammad Adil sendiri sebelumnya sempat membuat publik gempar karena pernah mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis.
Ia merasa dana bagi hasil (DBH) minyak di tempatnya dianggap tidak sesuai. Bahkan, ia juga mengancam untuk mengeluarkan Kepulauan Meranti dari wilayah Indonesia.
Dalam penangkapan Muhammad Adil, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai.
“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.