• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Tempat Hiburan di Semarang Tetap Buka Saat Bulan Puasa, Ini Jam Operasionalnya!

Teras Merdeka by Teras Merdeka
24/03/2023
Tempat Hiburan di Semarang Tetap Buka Saat Bulan Puasa, Ini Jam Operasionalnya!

Ilustrasi: Tempat hiburan malam/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Teras Semarang – Pemerintah Kota Semarang menerapkan pembatasan jam operasional tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Hal ini dilakukan guna menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Semarang Nomor B/1588/556/III/2023 tentang Pengaturan Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.

“Sudah saya tanda tangani. Sudah ada batasan-batasan untuk jam-jamnya (operasional) semuanya,” ungkap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (23/3/2023).

Selama bulan Ramadhan 1444 Hijriyah, diskotik, kelab malam, pub, karaoke, dan baru buka pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB. Sementara khusus untuk karaoke keluarga, buka pukul 15.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Kemudian panti pijat refleksi buka pukul 10.00-22.00 WIB, spa sehat pukul 10.00-22.00 WIB, panti pijat buka pukul 15.00-22.00 WIB.

Sedangkan biliar operasional buka mulai pukul 10.00 hingga 24.00 WIB.

Selanjutnya, pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, Pemkot Semarang menginstruksikan seluruh usaha tempat hiburan tersebut untuk tidak beroperasi. Khususnya pada tanggal 20 hingga 24 April 2023.

Tak hanya itu, pemilik usaha tempat hiburan juga diminta tetap saling menghormati dan menjaga pelaksanaan ibadah puasa. Termasuk juga dengan tidak menyediakan minuman beralkohol selama jam puasa.

Dalam surat edaran tersebut, pemilik, pimpinan, maupun penanggung jawab usaha hiburan diminta untuk menaati aturan yang ada.

Apabila melanggar, maka akan mendapat sanksi sesuai dengan Pasal 46 dan 47 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Kepariwisataan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengungkapkan jika SE tersebut adalah sebagai upaya Pemkot Semarang bersama semua pihak untuk mewujudkan suasana kondusif serta menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kami berharap semua pihak khususnya para pemilik atau pengelola tempat hiburan bisa mematuhi surat edaran yang kami keluarkan. Harapannya, umat Islam khususnya di Kota Semarang bisa khusyuk di dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” ucapnya.

Tags: Hiburan SemarangJam BukaJam OperasionalTempat Hiburan
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak, Wakil Ketua DPRD Semarang Dukung Permenkomdigi Baru
Semarang

Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak, Wakil Ketua DPRD Semarang Dukung Permenkomdigi Baru

08/06/2026
Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng
Berita

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026
Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika
Berita

Perangi Narkoba, Kesbangpol Jateng dan GMNI Wonosobo Bentuk Relawan Pemuda Anti Narkotika

21/05/2026
Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob
Semarang

Tampung Aspirasi Gen Z Semarang, Mas Sudar Kupas Persoalan Sampah Hingga Banjir Rob

25/04/2026
Next Post
Mendekati Pemilu 2024, Pemkab Batang Minta MUI Tetap Netral

Mendekati Pemilu 2024, Pemkab Batang Minta MUI Tetap Netral

TERBARU.

Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak, Wakil Ketua DPRD Semarang Dukung Permenkomdigi Baru

Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak, Wakil Ketua DPRD Semarang Dukung Permenkomdigi Baru

08/06/2026
3 Juta Warga Jateng Nunggak Pajak Kendaraan, Heri Pudyatmoko Minta Ini

Waka DPRD Jateng Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Perkembangan Teknologi terhadap Lapangan Kerja

06/06/2026
Butuh Kontinuitas, Pimwan DPRD Jateng Tegaskan Tupoksi Pemenuhan Kesejahteraan Anak Harus Dilakukan Serentak

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Program Pensiun bagi Pekerja Produktif

06/06/2026
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan

Hadapi Ketidakpastian Karir, Heri Pudyatmoko Dorong Generasi Muda Terus Kembangkan Potensi

06/06/2026
Tekan AKI dan AKB, Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Puskesmas di Jateng

Penyakit Tidak Menular Perlu Diwaspadai, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Hal Ini

06/06/2026

TERPOPULER.

No Content Available
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2026 Teras Merdeka All right reserved