Teras Pantura – Bupati Kudus, Jawa Tengah, H.M. Hartopo meminta pelantikan semua kepala desa yang sebelumnya melaksanakan seleksi pengisian perangkat desa. Hal ini guna menunggu hasil kajian hukum yang sedang dilakukan.
“Kajian hukumnya tidak hanya desa yang menjalin kerja sama dengan Universitas Padjadjaran yang ternyata ada masalah, melainkan pemerintah desa yang menggandeng perguruan tinggi lainnya. Meskipun tidak ada permasalahan,” ungkapnya, Senin (6/3/2023).
Pernyataan tersebut dilayangkan menanggapi adanya camat yang merekomendasikan penetapan peserta seleksi dengan nilai tertinggi, menjadi perangkat desa.
Hartopo meminta ke pada semua pihak untuk sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Adapun hasilnya, nanti akan disampaikan ke pada semua kepala desa.
Selain itu, terkait penetapan kepala desa yang sebelumnya mengikuti tes seleksi, Hartopo mengatakan bahwa hasilnya menunggu hasil rekomendasi dari masing-masing camat.
“Jika camat belum memberikan rekomendasi, tentunya belum bisa dilantik. Kami minta semua pihak sama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, terdapat permasalahan dalam tes seleksi pengisian perangkat desa berbasis komputer (computer assisted test/CAT) di Kudus.
Di mana terdapat peserta yang tiba-tiba nilainya berkurang.
Pada Senin (6/3/2023), peserta seleksi yang menempati peringkat pertama melakukan audiensi dengan Bupati Kudus. Khususnya untuk menanyakan nasibnya, karena sudah berupaya belajar dan mempersiapkan diri sejak lama dan meraih peringkat pertama dalam seleksi.
Sementara itu, Koordinator Gabungan Ranking Satu, Teguh Susanto menjelaskan pesan Bupati Kudus Hartopo tersebut.
“Kami tidak bisa berbuat banyak, karena kami sebagai objek yang kebetulan ranking satu. Dengan adanya kelemahan dalam penyelenggaraan tes CAT berdampak langsung pada tahapan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Hartopo juga berpesan untuk banyak berdoa dan optimis.
“Kalau ditanya keinginan, ya dijalankan sesuai tahapan yang ada. Akan tetapi, ada pertimbangan lain, termasuk situasi kondusif wilayah dan supaya proses hukum berjalan dulu,” ujarnya.