Teras Pantura – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan membuka layanan gratis bagi warga yang akan melakukan perubahan sertifikat ganti kelurahan (gakel) serta cek lokasi dan keaslian sertifikat. Pelayanan ini bisa diakses secara langsung tanpa mendaftar secara daring.
Kepala BPN Kota Pekalongan, Vevin Syoviawati Ardiwijaya, mengatakan, pihaknya menyediakan layanan gratis untuk warga yang tanahnya terdampak kebijakan penggabungan kelurahan di Kota Pekalongan.
“Mereka cukup datang ke Kantor BPN Kota Pekalongan dengan membawa sertifikat aslinya, dan fotokopi KTP. Prosesnya cukup mudah dan cepat, serta bisa dibantu oleh petugas kami, dalam mengurus pergantian sertifikat ganti kelurahan (gakel) ini,” kata Vevin (14/02/23).
Ia juga menjelaskan, layanan gakel dan check plot dapat diakses setiap Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB, dan pada Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. Namun untuk sertifikat dengan status masih berperkara di pengadilan, dan tidak dalam jaminan hak tanggungan dikecualikan dalam layanan ini.
“Sebetulnya banyak sertifikat masyarakat yang belum tahu keberadaannya, di mana posisinya. Setelah mereka datang ke sini untuk meng-checkplot lokasi sertifikat tanahnya,” ungkapnya.
Vevin menambahkan, pihakya mengimbau para lurah di Kota Pekalongan, untuk mengajak warganya segera mengurus perubahan sertifikat gakel.
“Kami secara masif menyosialisasikan program gakel dan checkplot ini ke masyarakat, baik lewat perangkat kelurahan, flyer, maupun lewat media massa, agar masyarakat yang sertifikat tanahnya terdampak perubahan nama kelurahan, bisa segera mengurus ke Kantor BPN Kota Pekalongan,” terangnya.