• Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Solo Raya
      • Kedu
      • Pantura
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Opini
    • Kolom
    • Analisa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Teras Merdeka
No Result
View All Result

Tak Terima Gaji yang Sesuai, Buruh Semarang Laporkan Perusahaan

Teras Merdeka by Teras Merdeka
06/02/2023
Tak Terima Gaji yang Sesuai, Buruh Semarang Laporkan Perusahaan

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat beraudiensi dengan buruh yang menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Semarang/Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 309

Teras Semarang – Para buruh dari sejumlah elemen di Semarang, Jawa Tengah mengadukan sejumlah persoalan. Salah satunya terkait penerapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang belum dilaksanakan di seluruh perusahaan.

“Alhamdulillah, (Red: UMK) di Kota Semarang bisa dimaksimalkan, kenaikannya,” kata Konsulat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Kota Semarang Sumartono, di Balai Kota Semarang, Senin (6/2/2023).

Menurut Sumartono, kenaikan UMK di Kota Semarang memang sudah maksimal. Pada 2023 mencapai Rp 3,06 juta, tetapi untuk sekelas ibu Kota Jawa Tengah sebenarnya masih tergolong kecil.

“Permasalahannya, UMK ini belum bisa diterapkan di semua perusahaan. Harapannya, permasalahan ini segera ditindaklanjuti agar semua buruh di Kota Semarang merasakan UMK yang sudah ditetapkan wali kota dan gubernur,” paparnya.

Selain itu, terdapat pula permasalahan lain. Seperti mengenai struktur skala upah. Sebab, bagi buruh dengan masa kerja di atas satu tahun semestinya ada pembeda dari segi upah, dengan pekerja yang masih di bawah satu tahun.

“Harapan kami, ada jaminan yang ditetapkan dari pemerintah sehingga pekerja lebih aman dalam bekerja. Yaitu mengenai kepastian kerja, ‘income security’, dan ‘social security’,” kata Sumartono.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa menyatakan, akan berupaya memfasilitasi apa yang dikeluhkan para buruh.

“Tentu ada beberapa hal yang bisa kami lakukan. Ada beberapa hal yang sudah ada pakemnya, yakni undang-undang, salah satunya Omnibus Law,” terang Ita, sapaan akrab Hevearita.

Ita juga menyatakan bahwa ada beberapa keluhan. Salah satunya terkait perusahaan yang membayar buruh di bawah UMK yang ditetapkan. Akan tetapi dipastikannya bahwa perusahaan di Semarang telah memenuhi ketentuan soal UMK.

“Di Kota Semarang, insya Allah, tidak ada. Kami sudah berjuang agar buruh mendapatkan upah yang sesuai dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) memberikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” paparnya.

Buruh, ia melanjutkan, juga menginginkan skala upah. Akan tetapi sebagaimana diatur dalam UU Omnibus Law, memang tidak memungkinkan karena para pekerja dikontrak setiap satu tahun sekali. Kemudian diulang lagi untuk kontrak baru.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Semarang juga tidak dapat menanggung dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak ada kontrak antara pemerintah dan pekerja. Kontrak dilakukan antara pekerja dengan perusahaan.

Meski demikian, Ita juga berjanji akan berkomunikasi dengan kalangan pengusaha. Termasuk mengenai usulan CSR dari perusahaan digunakan untuk kemudahan buruh akan segera disampaikan.

Tags: Adukan PerusahaanBuruh SemarangTak Digaji
Teras Merdeka

Teras Merdeka

Related Posts

Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029
Semarang

Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

17/12/2025
Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas
Ekonomi

Kendalikan Harga Pangan Nataru, Heri Pudyatmoko Dorong Operasi Pasar Diperluas

16/12/2025
Heri Pudyatmoko Paparkan Relevansi Pendidikan Perempuan dengan Tercapainya Ketahanan Pangan
Berita

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Panjang, Heri Pudyatmoko Soroti Kesiapan Transportasi Publik

16/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian
Berita

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Next Post
Kaya Akan Sumber Mata Air, 197 Mata Air Diarak Menuju Masjid Menara Kudus

Kaya Akan Sumber Mata Air, 197 Mata Air Diarak Menuju Masjid Menara Kudus

TERBARU.

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

Lazis Jateng Bersama Laznas Ikadi Lepas Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 3

08/01/2026
Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

Dolfie Palit Bidik Kemenangan PDIP di Pemilu 2029, Tegaskan Jateng Kandang Banteng

27/12/2025
Lewat Konferda 2025, Dolfie Palit Nahkodai PDIP Jateng Lima Tahun ke Depan

Lewat Konferda 2025, Dolfie Palit Nahkodai PDIP Jateng Lima Tahun ke Depan

27/12/2025
Gelar Konsolidasi, PIRA Jateng Komitmen Kawal Program Unggulan Presiden Prabowo

Gelar Konsolidasi, PIRA Jateng Komitmen Kawal Program Unggulan Presiden Prabowo

26/12/2025
Bantu Korban Bencana, Lazis Jateng Berangkatkan Kembali Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 2

Bantu Korban Bencana, Lazis Jateng Berangkatkan Kembali Truk Kemanusiaan Peduli Sumatra Jilid 2

25/12/2025

TERPOPULER.

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

Tahun Kuda Api 2026, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung

11/12/2025
KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

KDMP Terkendala Lahan, Desa Diminta Hindari Penggunaan Lahan Sawah dan Pertanian

15/12/2025
Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

Dyah Tunjung Resmi Pimpin KORMI Kota Semarang Masa Bakti 2025-2029

17/12/2025
Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

Owner PT Kota Jati Furindo Yusak Yakin Mas Wiwit Mampu Bawa Jepara Jadi Mulus

11/10/2024
Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

Heri Pudyatmoko Dorong Pemberdayaan Pemuda lewat Olahraga dan Kreativitas Digital

19/12/2025
Teras Merdeka

Terasmerdeka.com adalah sebuah media online yang bertekad untuk hadir menyajikan konten media yang berkualitas dan transformatif serta memberikan pencerahan kepada pembaca dengan sajian analisa faktual, aktual, dan kritis.

Follow Us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2023 Teras Merdeka All right reserved

No Result
View All Result
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Jawa Tengah
      • Semarang
      • Jepara
      • Pantura
      • Solo Raya
      • Kedu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Ensiklopedia
    • Analisa
    • Kolom
    • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2023 Teras Merdeka All right reserved