Teras Merdeka – Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (22/10/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap campur tangan asing dalam penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Mahasiswa menilai, penanganan karhutla harus mengedepankan kedaulatan negara dan kepentingan nasional. Mereka mendorong agar penyelesaian kasus dilakukan melalui mekanisme hukum Indonesia, disertai penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan.
Koordinator aksi, Iqbal Mujahid, mengatakan persoalan karhutla merupakan masalah serius yang membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Menurutnya, penanganan karhutla harus berorientasi pada kepentingan rakyat serta keberlanjutan lingkungan.
“Dugaan keterlibatan korporasi maupun pihak-pihak yang melindungi pelaku pembakaran hutan harus diusut secara menyeluruh. Penegakan hukum perlu dilakukan secara adil dan transparan agar tidak ada pihak yang kebal hukum,” katanya.
Sementara itu, koordinator lapangan, Amin, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan pemerintah, terutama dalam penanggulangan karhutla dan perlindungan lingkungan hidup.
Ia menjelaskan, penolakan terhadap campur tangan asing bukan berarti menutup ruang kerja sama internasional. Namun, setiap bentuk kerja sama harus tetap menghormati kedaulatan dan kewenangan Indonesia dalam menangani persoalan hukum di dalam negeri.
Menurut Amin, pengawalan terhadap kebijakan pemerintah juga harus dilakukan secara kritis untuk memastikan penanganan karhutla berjalan sesuai kepentingan masyarakat. Upaya tersebut perlu disertai penguatan pengawasan, penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan, serta penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga melindungi kejahatan lingkungan.
“Penanganan karhutla harus dilakukan secara serius melalui penguatan pengawasan, penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan, serta penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung kejahatan lingkungan,” ungkapnya.
Mahasiswa juga mendorong pemerintah memperkuat pencegahan karhutla dan pemulihan kawasan terdampak. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan tanpa memandang pihak yang terlibat.
“Kami berharap penanganan karhutla dapat dilaksanakan secara tegas, transparan, dan berkelanjutan demi menjaga kelestarian hutan serta keselamatan masyarakat Indonesia,” harap Amin.









