Teras Merdeka – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, mendorong penguatan upaya restorasi mangrove di kawasan pesisir Pantai Utara atau Pantura Jawa Tengah. Menurutnya, ancaman abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah membutuhkan penanganan yang berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat pesisir secara langsung.
Politikus yang akrab disapa Heri Londo itu mengusulkan pembentukan kawasan prioritas atau “Zona Biru” yang difokuskan untuk pemulihan ekosistem mangrove berbasis komunitas.
Menurut Heri, keberhasilan program restorasi tidak cukup hanya ditentukan oleh kegiatan penanaman. Masyarakat yang tinggal dan menggantungkan kehidupan di kawasan pesisir harus dilibatkan sejak perencanaan hingga pemeliharaan.
“Kalau kita hanya tanam lalu ditinggal, hasilnya tidak akan bertahan. Masyarakat harus jadi pelaku utamanya,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi pesisir Pantura membutuhkan perhatian serius. Abrasi, rob, dan penurunan muka tanah telah memberikan dampak terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah pesisir.
Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebagian besar garis pantai Pantura mengalami erosi dalam kurun waktu 2000 hingga 2024. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah penanganan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Heri menegaskan, persoalan pesisir tidak dapat ditangani hanya dengan pendekatan pembangunan fisik. Menurutnya, perlindungan ekosistem alami, terutama mangrove, juga harus menjadi bagian penting dari strategi penanganan kawasan Pantura.
“Kalau tidak ada langkah sistematis, desa-desa pesisir kita akan terus tenggelam. Ini bukan ancaman masa depan, sudah terjadi sekarang,” katanya.

Dalam gagasannya, “Zona Biru” tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi. Kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang pemulihan mangrove yang sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Heri mendorong keterlibatan nelayan, petani tambak, kelompok masyarakat pesisir, serta pemerintah desa dalam pengelolaan kawasan tersebut. Salah satu model yang dinilai dapat dikembangkan adalah silvofishery, yakni kegiatan budidaya perikanan yang diintegrasikan dengan keberadaan ekosistem mangrove.
“Petani tambak dan nelayan jangan dijadikan penonton. Mereka yang paling paham kondisi lahan di situ,” ujarnya.
Menurut Heri, keterlibatan warga menjadi salah satu kunci keberlanjutan program. Ia mengingatkan bahwa sejumlah kegiatan penanaman mangrove sering kali tidak memberikan hasil maksimal karena kurangnya pemeliharaan setelah penanaman dilakukan.
“Yang sering terjadi, bibit ditanam, foto diambil, lalu ditinggal. Satu atau dua tahun kemudian sudah mati. Itu yang harus kita ubah,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong model pengelolaan yang memberikan ruang lebih besar kepada komunitas pesisir untuk terlibat dan memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan kawasan mangrove.
“Kalau komunitas merasa memiliki, mereka akan menjaga. Itu kunci keberlanjutan,” katanya.
Selain berfungsi membantu melindungi kawasan pesisir, Heri menilai ekosistem mangrove juga memiliki manfaat ekonomi dan ekologis. Kawasan mangrove dapat menjadi habitat bagi berbagai biota, termasuk ikan, udang, dan kepiting yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Dengan pengelolaan yang tepat, restorasi mangrove dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi masyarakat.
“Dengan ‘Zona Biru’ berbasis komunitas, Pantura Jawa Tengah tidak hanya dilindungi dari abrasi. Wilayah ini juga bisa kembali menjadi ruang hidup yang produktif dan berkelanjutan,” pungkasnya. [ADV]










