Teras Merdeka – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, mendorong pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk memperkuat akses bagi penyandang disabilitas, baik dalam bidang pendidikan maupun berbagai layanan publik.
Menurut Heri, penyandang disabilitas masih menghadapi sejumlah hambatan dalam memperoleh akses yang setara. Karena itu, komitmen untuk mewujudkan lingkungan yang inklusif perlu terus diperkuat agar seluruh warga dapat memperoleh hak dan pelayanan secara layak.
Politisi yang akrab disapa Heri Londo itu menegaskan bahwa pendidikan inklusif bukan hanya sebatas program pemerintah, melainkan bagian dari pemenuhan hak dasar setiap warga negara.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan adil dan akses penuh terhadap layanan publik. Pendidikan inklusif harus menjadi prioritas utama agar tidak ada anak yang tertinggal hanya karena keterbatasan fisik atau mental,” tegas Heri.
Ia menilai, meskipun upaya pengembangan pendidikan inklusif terus berjalan, masih terdapat sekolah yang belum sepenuhnya siap menerima dan mendukung kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas.
Kesiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas fisik, seperti ramp, lift, toilet khusus, maupun ruang kelas yang adaptif. Lebih dari itu, dibutuhkan pula tenaga pendidik yang memiliki kemampuan dan pemahaman dalam mendampingi siswa dengan kebutuhan yang beragam.
Kesenjangan akses, menurut Heri, juga perlu menjadi perhatian khusus di wilayah pedesaan dan daerah yang jauh dari pusat layanan. Pemerintah daerah didorong untuk memastikan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak dapat dirasakan secara lebih merata.
Selain penyediaan sarana dan prasarana, ia menekankan pentingnya pengembangan kurikulum yang adaptif, ketersediaan alat bantu pembelajaran, serta dukungan pendampingan bagi peserta didik.
“Kita harus memastikan proses pembelajaran benar-benar inklusif, bukan hanya sekadar memasukkan siswa disabilitas ke kelas reguler tanpa dukungan yang memadai,” tambahnya.
Heri juga meminta pemerintah kabupaten dan kota melakukan pemetaan terhadap kebutuhan penyandang disabilitas di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan dan program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Menurutnya, penguatan aksesibilitas membutuhkan kerja sama lintas sektor. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, instansi terkait, serta organisasi penyandang disabilitas perlu membangun sinergi untuk menciptakan pelayanan yang semakin terbuka dan mudah dijangkau.
Lebih jauh, Heri menegaskan bahwa prinsip inklusivitas tidak boleh berhenti pada sektor pendidikan. Akses terhadap layanan kesehatan, transportasi umum, serta pelayanan administrasi juga harus terus dibenahi agar semakin ramah terhadap penyandang disabilitas.
“Jawa Tengah yang maju adalah Jawa Tengah yang inklusif. Tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal dalam pembangunan,” pungkasnya. [ADV]










